Empat Mahasiswa Fakultas Hukum Uniska Kediri Berangkat KKN Internasional ke Malaysia

Kediri – Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri secara resmi diberangkatkan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional ke Malaysia. Keempat mahasiswa tersebut adalah Riski Slamet Hartanto, Muhammad Daffa Dhiya Ulhaq, Nirmala Rosa Iswahyuni, dan Zayyan Nuri Handayani. Mereka menjadi bagian dari 15 delegasi mahasiswa Uniska yang dikirim untuk menjalankan misi akademik dan sosial di negeri jiran.
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa program ini merupakan terobosan penting dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi di lingkungan kampus. Ia menuturkan bahwa empat mahasiswa dari Fakultas Hukum terpilih karena memiliki semangat tinggi dan kompetensi yang layak untuk membawa misi kampus dalam skala global.
“Di antara para delegasi, empat di antaranya berasal dari Fakultas Hukum, yang siap mengemban misi akademik dan sosial di tingkat internasional,” ungkap Zainal dalam keterangannya. Ia juga menambahkan, program KKN Internasional ini menjadi bagian dari langkah strategis universitas dalam memperluas jejaring global dan pengalaman lintas budaya mahasiswa.
Selama berada di Malaysia, para mahasiswa akan terlibat dalam beragam kegiatan, mulai dari penyuluhan hukum dasar kepada masyarakat, penguatan literasi, hingga pertukaran budaya yang akan dilaksanakan di institusi pendidikan dan komunitas lokal. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran lintas batas bagi para peserta.
Dr. Zainal menegaskan pentingnya partisipasi aktif mahasiswa dalam program-program internasional semacam ini. Menurutnya, keterlibatan langsung di luar negeri akan membentuk karakter mahasiswa yang adaptif, inklusif, dan berwawasan global. “Kami ingin mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga siap bersaing di tingkat internasional,” tegasnya.
Program ini juga menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Uniska dalam memperkuat kerja sama dan kolaborasi internasional ke depan. Diharapkan melalui kegiatan ini, jejaring akademik antarnegara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pendidikan hukum yang lebih luas.
Sementara itu, Riski Slamet Hartanto, salah satu peserta KKN Internasional dan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Uniska, mengaku antusias dengan kesempatan ini. Ia berharap program ini dapat membuktikan bahwa mahasiswa Uniska memiliki kapasitas untuk tampil di level internasional. “Kami siap membawa nama baik kampus dan memperluas cakrawala keilmuan kami, khususnya dalam perspektif hukum lintas negara,” ujarnya penuh semangat.
KKN Internasional ke Malaysia ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan akademik mahasiswa Uniska. Dengan semangat pengabdian dan pembelajaran lintas negara, program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus menjunjung tinggi nilai keilmuan dan kemanusiaan dalam skala global.




