Berita

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan dan Mandiri, Imam Wihdan Zarkasyi Sosialisasikan Produk Hukum di Mojoroto

Kediri — Upaya memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pekerja rentan dan mandiri kembali digaungkan oleh Imam Wihdan Zarkasyi, ST, MM., Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri. Dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Rabu malam (25/6/2025), Imam menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja informal.

Acara yang dihadiri lebih dari 200 peserta ini mendapat sambutan antusias, terutama dari para pelaku UMKM dan pekerja sektor informal seperti tukang becak, pedagang kaki lima, pemilik bengkel kecil, dan tukang sampah. Imam menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri untuk menjelaskan program-program perlindungan pemerintah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat akar rumput.

“Kita tidak ingin ada warga yang takut bekerja karena khawatir tidak punya jaminan saat kecelakaan. Oleh karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, apalagi bagi mereka yang berisiko tinggi,” tegas Imam dalam sambutannya.

Imam yang juga dikenal sebagai pegiat sosial dan kebersihan lingkungan ini menyoroti tren peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kediri. Menurutnya, jumlah peserta telah tumbuh dari sekitar 9.000 menjadi lebih dari 11.000 orang dalam setahun terakhir, menunjukkan respons positif terhadap sosialisasi yang terus digencarkan.

Dalam pemaparannya, Imam juga mengajak warga agar aktif mencari informasi dan memanfaatkan program perlindungan yang ada. “Kami berharap informasi ini bisa diteruskan ke lingkungan masing-masing. Jangan menunggu. Ketika masyarakat tahu hak dan peluangnya, mereka akan lebih siap menghadapi risiko kehidupan,” tambahnya.

Sebagai narasumber, Rohmat Setyo Rianto dari Dinas Koperasi dan UMTK menjelaskan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ribuan pekerja rentan di Kota Kediri, mulai Juni hingga Desember 2025. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

“Seorang tukang becak yang menjadi tulang punggung keluarga, jika mengalami kecelakaan kerja tanpa perlindungan, bisa menyebabkan keluarganya jatuh ke kemiskinan ekstrem. Program ini hadir untuk mencegah hal itu,” ujar Rohmat dalam paparannya.

Tak hanya itu, sosialisasi juga membahas Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bukan penerima bantuan PKH, dan akan disalurkan selama dua bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur 3 Pilar, yakni Lurah Gayam Andri Iriawan, SE, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya edukasi dan perlindungan terhadap pekerja rentan sebagai bagian dari strategi menekan angka kemiskinan di wilayah Mojoroto dan sekitarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button