Berita

Lapas Kediri Lakukan Screening HIV, Wujudkan Komitmen Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan

Kediri — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui kegiatan screening HIV yang dilaksanakan secara rutin dan bertahap. Pada Selasa (25/06/2025), sebanyak 27 WBP menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya deteksi dini penyakit menular ini.

Kegiatan screening HIV ini merupakan bentuk kepedulian lapas terhadap tingginya potensi penularan penyakit infeksius di lingkungan pemasyarakatan yang cenderung padat dan terbatas. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis Lapas Kediri di ruang pelayanan kesehatan dengan memastikan kerahasiaan dan kenyamanan peserta.

Dipimpin oleh drg. Erma selaku penanggung jawab kegiatan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari anamnesis, edukasi terkait HIV/AIDS, hingga pengambilan sampel darah untuk diuji. Proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku.

Kalapas Kediri, Solichin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusional dalam menjamin hak dasar WBP atas kesehatan. “Kami percaya bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif dalam penanganan penyakit menular. Kegiatan screening ini bukan hanya untuk mendeteksi, tapi juga untuk melindungi seluruh warga binaan,” jelasnya.

Menurut Solichin, layanan kesehatan tidak boleh dibedakan antara masyarakat umum dan mereka yang tengah menjalani masa pidana. Oleh karena itu, Lapas Kediri berkomitmen menghadirkan pendekatan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan profesional, termasuk dalam pencegahan HIV dan penyakit menular lainnya.

Dengan pelaksanaan rutin dan berkala, pihak lapas berharap semua WBP mendapatkan hak atas layanan pemeriksaan dan edukasi kesehatan secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi preventif jangka panjang guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas stigma.

Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong pendekatan kesehatan berbasis HAM (Hak Asasi Manusia) di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Melalui langkah seperti ini, lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemidanaan, tetapi juga fungsi pembinaan dan perlindungan.

Ke depan, Lapas Kediri akan terus memperluas cakupan layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan penyakit menular lainnya dan peningkatan edukasi kesehatan kepada seluruh WBP sebagai upaya menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan dasar manusia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button