Berita

Polda Jatim Tegaskan Komitmen Pesilat Jaga Kondusifitas Jelang Malam 1 Suro dan Suran Agung

Surabaya — Menjelang peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung, Polda Jawa Timur mengimbau seluruh perguruan pencak silat di wilayahnya agar menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si., dalam rangkaian pengukuhan Satgas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun.

Kapolda menekankan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan damai selama agenda tradisi tahunan ini berlangsung. Menurutnya, perguruan pencak silat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat, terutama pada momen yang berpotensi menimbulkan kerawanan seperti Malam 1 Suro.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, turut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap kesepakatan maklumat Aman Suro. “Kami minta kepada seluruh perguruan pencak silat di Jatim untuk benar-benar mematuhi komitmen yang sudah disepakati bersama,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jatim telah menyiapkan kurang lebih 21.501 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, aparat pemerintah daerah, pengamanan swakarsa, serta unsur dari perguruan silat melalui Satgas Sentot Prawirodirdjo. Pasukan ini akan diturunkan dalam Operasi Aman Suro 2025 yang dilaksanakan mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025.

Operasi ini difokuskan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan selama Bulan Suro, termasuk prosesi “sahsahan” atau pengesahan kenaikan tingkat dalam tubuh perguruan silat. Selain itu, operasi juga bertujuan menjamin keamanan publik dan mencegah potensi gesekan antarperguruan maupun dengan masyarakat umum.

“Polda Jatim bersama TNI dan stakeholder lainnya akan memperketat pengamanan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebabkan gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Abast. Ia menambahkan bahwa potensi gesekan akan diantisipasi sejak dini dengan membentuk pos-pos pengamanan di titik-titik rawan dan jalur yang biasa dilalui rombongan pesilat.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, aparat juga akan memperkuat kehadiran di jalan raya dan melakukan penyekatan jika diperlukan. Jika ditemukan pelanggaran seperti aksi anarkis, intimidasi masyarakat, atau penghakiman sepihak di jalan, maka aparat kepolisian akan segera melakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Operasi ini bukan hanya simbol pengamanan, tapi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan,” pungkas Kombes Pol Abast.

Dengan pendekatan yang tegas namun mengedepankan persuasif, Polda Jatim berharap peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh hikmah, tanpa insiden yang mencoreng nilai-nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button