Berita

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 500 per Saham, Tetapkan Direksi Baru dalam RUPST 2025

Kediri — PT Gudang Garam Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kesejahteraan pemegang saham dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Juni 2025. Bertempat di Grand Surya Hotel, Kediri, agenda penting seperti pembagian dividen, pengesahan laporan keuangan, serta penetapan direksi dan dewan komisaris baru menjadi sorotan utama rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 962,04 miliar. Nilai ini setara dengan Rp 500 per lembar saham dan berasal dari laba bersih perseroan pada tahun buku 2024. Adapun sisa laba akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja dan mendukung rencana pengembangan bisnis ke depan.

“Pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas kepercayaan pemegang saham sekaligus komitmen kami dalam menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Iwhan Tri Cahyono, Kepala Bagian Humas PT Gudang Garam Tbk.

Tak hanya fokus pada distribusi keuntungan, RUPST juga mengesahkan laporan tahunan, neraca, dan laporan laba rugi tahun buku 2024. Laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan. Dengan pengesahan ini, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris diberikan pembebasan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas mereka selama periode tersebut.

Salah satu poin penting lainnya dalam RUPST kali ini adalah penetapan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode jabatan hingga RUPST kelima berikutnya. Susilo Wonowidjojo kembali ditunjuk sebagai Presiden Direktur, didampingi oleh Indra Gunawan Wonowidjojo sebagai Wakil Presiden Direktur. Jajaran direksi lainnya meliputi Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, Slamet Budiono, dan Sony Sasono Rahmadi.

Sementara itu, di jajaran Dewan Komisaris, Juni Setiawati Wonowidjojo kembali dipercaya sebagai Presiden Komisaris. Turut ditunjuk sebagai Komisaris Independen adalah Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata, dan Hanlim Suprianto.

RUPST juga memutuskan ketentuan honorarium bagi Dewan Komisaris. Presiden Komisaris akan menerima honor maksimum 40% dari gaji Presiden Direktur, sedangkan Komisaris lainnya maksimum 20%. Dalam kesempatan yang sama, Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan kembali ditunjuk sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2025.

“Penunjukan kembali auditor dan penyusunan struktur gaji ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga akuntabilitas serta efisiensi dalam operasional perusahaan,” tambah Iwhan.

Secara keseluruhan, RUPST 2025 mencerminkan langkah strategis PT Gudang Garam Tbk dalam memperkuat tata kelola perusahaan, mempertahankan kepercayaan investor, serta memperkokoh eksistensinya sebagai salah satu perusahaan rokok terkemuka di Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button