Berita

Perkuat Ketahanan Sektor Perbankan, LPS Gelar Refreshment Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan Bagi BPD se-Indonesia

Surabaya — Dalam upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menyelenggarakan kegiatan Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan untuk seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia. Acara ini digelar pada 23 Juni 2025 di Surabaya dan diikuti oleh 54 peserta dari 27 BPD serta perwakilan dari Asbanda.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan BPD dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan. Hal ini menjadi bagian dari kerangka resolusi bank yang efektif dan berkelanjutan, guna mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mengganggu kinerja dan stabilitas perbankan di daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, yang kemudian disusul oleh sambutan dari Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan industri perbankan dalam menciptakan sistem keuangan yang kuat dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“LPS dan OJK tidak hanya memiliki tugas pengawasan, tapi juga menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Momentum ini menjadi penting sebagai bentuk kolaborasi nyata antara regulator, BPD, dan Asbanda,” ujar Bambang dalam sambutannya.

Pada sesi pertama, Direktur Group Resolusi Bank LPS, Tri Wahyuni, menyampaikan materi tentang penyusunan Rencana Resolusi berdasarkan Peraturan LPS (PLPS) No. 2 Tahun 2024. Ia menjelaskan pentingnya uji resolvabilitas, tahapan penyusunan rencana, serta peran strategis LPS dalam mendukung penguatan sistem keuangan nasional.

Dilanjutkan pada sesi kedua, Deputi Direktur Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Vika Fadilla A., memaparkan kebijakan pengawasan perbankan, khususnya mengenai Rencana Aksi Pemulihan sesuai dengan POJK Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan bank dalam menghadapi potensi tekanan atau kondisi stress.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPS dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Selain itu, acara ini menjadi ajang penting untuk membangun koordinasi dan meningkatkan kapabilitas BPD sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi daerah.

Dengan peran vital yang diemban oleh BPD dalam menyalurkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, penguatan kapasitas dalam manajemen risiko dan resolusi perbankan menjadi sangat krusial. Melalui forum ini, diharapkan seluruh BPD semakin tangguh dalam menghadapi dinamika industri dan turut menjaga stabilitas keuangan nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button