Berita

Polrestabes Surabaya Gelar Razia Pengemudi Usai Pesta Halloween, Antisipasi Laka Lantas Akibat Alkohol

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar razia terhadap pengemudi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Operasi ini menyasar pengendara yang baru saja pulang dari pesta Halloween dan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

Razia tersebut dimulai sekitar pukul 00.55 WIB dan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB. Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan tes kadar alkohol terhadap pengemudi. Sejumlah pengendara bahkan masih terlihat mengenakan atribut pesta Halloween lengkap dengan riasan seram yang mulai pudar, menandakan mereka baru saja meninggalkan lokasi pesta.

Pantauan di lapangan menunjukkan, razia difokuskan pada kendaraan roda empat yang melintas di jalur utama Kota Surabaya. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah minuman keras di beberapa mobil, mulai dari bir hingga arak tradisional. Beberapa pengemudi juga terindikasi mengonsumsi alkohol sebelum berkendara.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas pada malam perayaan Halloween. “Beberapa waktu lalu, kami tangani kasus kecelakaan tunggal karena pengemudinya di bawah pengaruh alkohol. Maka dari itu, malam ini kita gelar razia khusus untuk tes kandungan alkohol,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, sekitar 40 hingga 45 pengemudi menjalani pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer. Dari hasil tes tersebut, mayoritas atau sekitar 90 persen pengemudi menunjukkan kadar alkohol 0,0. Namun, sekitar 10 persen lainnya diketahui mengandung alkohol dalam kadar rendah. “Sebagian besar pengemudi bersih dari alkohol. Bagi yang kadar alkoholnya rendah, kami beri teguran simpatik sebagai bentuk edukasi,” tambah Kompol Su’ud.

Meski begitu, satu pengemudi terdeteksi memiliki kadar alkohol 0,08—angka yang dinilai sangat berbahaya untuk keselamatan di jalan raya. Polisi langsung menilang pengemudi tersebut dan memastikan ia diantar pulang dalam keadaan aman. “Kita pastikan dia sampai rumah dengan selamat, baru kita tilang berdasarkan Pasal 283. Mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol sangat berisiko bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas Su’ud.

Selain menindak pengemudi positif alkohol, petugas juga menemukan beberapa minuman keras di kendaraan lain. Tidak semua barang bukti disita karena sebagian merupakan bawaan pekerjaan. “Ada pengemudi yang membawa bir karena bekerja di restoran. Namun, arak yang belum diminum tetap kami tahan,” jelasnya.

Kompol Su’ud menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pre-emptive dari Polrestabes Surabaya untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam. “Boleh pesta dan bersenang-senang, tapi jangan abaikan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Razia pengemudi pasca pesta Halloween ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat berkendara, terutama setelah menghadiri acara malam hari. Langkah tegas namun humanis dari aparat kepolisian menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button