KAI Daop 7 Madiun dan Pemkab Madiun Jalin Sinergi Pengembangan Kawasan dan Layanan Publik

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam mendukung pengembangan kawasan dan peningkatan layanan publik berbasis transportasi. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Selasa (1/7/2025) di Madiun, melibatkan Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak.
Kerja sama ini menjadi penanda penting dalam membangun sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan kawasan yang berkelanjutan dan ramah transportasi. Suharjono menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan integrasi antara pengembangan kawasan, peningkatan pelayanan transportasi kereta api, serta kesejahteraan masyarakat.
“MoU ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan pondasi awal dari komitmen bersama untuk merancang langkah-langkah konkret dalam pengembangan ekonomi dan tata ruang di sekitar jalur dan stasiun KA, seperti Caruban, Babadan, hingga Wilangan,” ujar Suharjono dalam sambutannya.
Stasiun Caruban menjadi fokus utama dalam kerja sama ini karena memiliki posisi strategis sebagai simpul transportasi regional dan antarkota. Jalur kereta dari Caruban melayani berbagai destinasi penting seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, hingga Bandung. Karena itu, Pemkab Madiun mengusulkan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Caruban guna memudahkan aksesibilitas masyarakat menuju bandara melalui moda kereta api.
Selain itu, pengembangan Stasiun Babadan sebagai pusat distribusi logistik juga menjadi prioritas. Rencana menjadikan stasiun ini sebagai pusat kargo bertujuan menciptakan layanan logistik yang terintegrasi dan efisien, sejalan dengan tren kebutuhan transportasi barang yang terus meningkat di kawasan Madiun dan sekitarnya.
Tak hanya itu, wilayah Wilangan juga masuk dalam agenda penataan dan pengembangan kawasan berbasis konektivitas transportasi. Hal ini mencerminkan pendekatan holistik antara pengelolaan ruang wilayah dan penguatan transportasi publik demi menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa kolaborasi ini sangat penting, terlebih dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, kerja sama antara KAI Daop 7 dan Pemkab Madiun diharapkan mampu menciptakan dampak langsung bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Suharjono.
Pemerintah Kabupaten Madiun menyambut baik sinergi ini dan berharap berbagai program lanjutan dari MoU ini dapat segera direalisasikan. Kerja sama ini dinilai sebagai langkah konkret menuju pelayanan publik yang andal, tata ruang yang tertib, serta pembangunan kawasan yang inklusif dan berorientasi masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan perjalanan dan program KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial resmi @KAI121.




