Berita

Polres Tuban Pulangkan 224 Motor Hasil Penertiban Konvoi, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya

TUBAN — Polres Tuban Polda Jatim mengembalikan sebanyak 224 unit kendaraan roda dua yang sebelumnya diamankan karena digunakan dalam konvoi yang berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru perguruan silat. Dari total tersebut, 151 kendaraan diketahui identitas pemiliknya, sedangkan 73 lainnya belum diketahui siapa pemiliknya karena ditinggal begitu saja saat petugas hendak melakukan penindakan.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait aksi konvoi yang meresahkan. Petugas gabungan dari Polres Tuban dan instansi terkait berhasil mengamankan ratusan kendaraan serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Selain kendaraan, kami juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, serta tujuh lembar STNK dan KTP,” jelas AKBP William kepada awak media, Jumat (11/7/2025). Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena aksi konvoi tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan publik.

Kapolres Tuban juga menyinggung adanya kesepakatan sebelumnya antara Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan perguruan silat yang melarang keras adanya konvoi maupun aksi anarkis dalam rangka pengesahan warga baru. Sayangnya, sebagian kelompok tetap melanggar kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan sudah dibuat, komitmen sudah disepakati, jadi bagi yang melanggar tentu akan kami tindak secara tegas,” tegas AKBP William.

Dari total 326 orang yang sempat diamankan dalam operasi penertiban ini, sebagian di antaranya diwajibkan melakukan wajib lapor. Langkah ini dilakukan untuk pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama konvoi. Sementara itu, peserta lain dipulangkan setelah didata dan dijemput langsung oleh orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab keluarga.

“Ini bagian dari edukasi juga, supaya keluarga turut mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak ikut dalam kegiatan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, Polres Tuban akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul kendaraan tersebut. “Kami akan cek apakah ada unsur tindak kejahatan atau tidak. Semua kendaraan tetap akan ditindak secara administratif,” jelas Kapolres.

Di sisi lain, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Tuban atas pengamanan yang telah dilakukan. Ia menyayangkan masih adanya simpatisan yang tetap melakukan konvoi meski sebelumnya pihaknya sudah memberi imbauan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan apabila ada anggota kami yang terbukti melanggar, tentu akan kami beri sanksi tegas,” pungkas Lamidi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button