Polres Probolinggo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Pasar Gotong Royong

KOTA PROBOLINGGO — Aksi pencurian uang sebesar Rp20 juta yang terjadi di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, pada Kamis (10/7/2025) siang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah rekaman video amatir warga menyebar luas dan menuai perhatian publik.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap dua orang tersangka terkait kejadian tersebut. Kedua tersangka diketahui merupakan perempuan asal Lekok, Kabupaten Pasuruan, masing-masing berinisial M (47) dan H (38).
“Penangkapan bermula saat anggota Satlantas sedang melakukan patroli rutin di sekitar Pasar Gotong Royong. Tiba-tiba mereka melihat warga yang berteriak minta tolong. Setelah dihampiri, diketahui bahwa telah terjadi pencurian tas berisi uang tunai Rp20 juta milik seorang ibu bernama T (62), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo,” ujar Iptu Zaenal Arifin.
Menurut keterangan korban, pencurian terjadi di dalam area pasar. Namun pelaku dengan cepat melarikan diri usai berhasil membawa tas korban. Petugas yang sigap segera berkoordinasi dengan warga sekitar untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pengejaran berlangsung hingga ke dekat kawasan Taman Makam Pahlawan. Di lokasi tersebut, dua pelaku berhasil dihentikan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Barang bukti berupa tas berisi uang Rp20 juta juga berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
“Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor tanpa identitas kendaraan yang jelas, hal ini turut mempermudah petugas mengenali ciri-cirinya berdasarkan informasi warga,” jelas Iptu Zaenal.
Kini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal penjara selama 7 tahun.
Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat, terutama para pengunjung pasar, agar lebih waspada dan berhati-hati dalam membawa barang berharga. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta memperkuat kehadiran aparat di lokasi-lokasi rawan kejahatan.




