Mbak Cicha Ajak Posyandu di Kabupaten Kediri Wujudkan 6 Standar Pelayanan Minimal

KEDIRI – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito atau yang akrab disapa Mbak Cicha, mengajak seluruh Posyandu di wilayah Kabupaten Kediri untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM yang digelar di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (17/7/2025).
Penerapan enam SPM ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perluasan Fungsi Posyandu, yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Posyandu. Dalam peraturan tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi kini memiliki peran yang jauh lebih luas dan strategis.
“Posyandu harus menjadi pusat pelayanan yang lebih komprehensif, mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Mbak Cicha dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa transformasi Posyandu ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan kompleks.
Adapun enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu antara lain adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibun Linmas), dan bidang sosial. Dengan cakupan ini, Posyandu dituntut mampu menjadi pusat pelayanan terpadu lintas sektor.
Acara sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen penting, termasuk seluruh Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten Kediri, para camat, ketua Tim Penggerak PKK di masing-masing wilayah, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi antarlembaga terkait.
Mbak Cicha menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari tim pembina Posyandu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga kader Posyandu di tingkat desa. Ia berharap hasil dari sosialisasi ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Hingga April 2025, tercatat ada sebanyak 1.743 Posyandu aktif di Kabupaten Kediri. Angka tersebut menunjukkan potensi besar untuk menjangkau masyarakat secara luas dan merata. Oleh karena itu, Mbak Cicha mendorong agar hasil sosialisasi ini segera disosialisasikan kembali kepada kader-kader Posyandu di desa-desa.
“Saya berharap dengan penerapan 6 SPM ini, Posyandu kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas istri dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana itu, seraya mengajak semua pihak untuk bergerak bersama membangun layanan Posyandu yang lebih modern dan inklusif.




