Berita

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mengaktifkan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. Aktivasi ini diawali dengan menempatkan pedagang hewan peliharaan, seperti ikan hias dan burung, pada lapak-lapak yang telah disiapkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, yang sejak lama mendorong pemanfaatan aset milik daerah tersebut. Ia menegaskan kembali urgensi pengaktifan sentra PKL ini dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Di Simpang Lima Gumul, pembangunan lapak untuk PKL segera diaktivasi,” tegas Mas Dhito dalam pidatonya pada Mei 2025 lalu.

Namun, realisasi pemanfaatan sentra PKL ini menghadapi tantangan, terutama dari para pedagang kuliner yang enggan dipindahkan dari lokasi eksisting mereka di sekitar kawasan SLG. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Kediri, Santoso, penolakan ini disebabkan oleh kekhawatiran pedagang akan sepinya pembeli di lokasi baru.

“PKL kita umumnya mengandalkan pemasukan harian. Mereka cenderung memilih lokasi yang sudah ramai, sementara lokasi sentra PKL ini perlu waktu dan promosi agar dikenal masyarakat,” jelas Santoso.

Sebagai solusi, pemerintah menginisiasi pengaktifan awal sentra tersebut dengan mengalokasikan lapak bagi pedagang hewan peliharaan. Langkah ini diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat dan meningkatkan kunjungan ke kawasan tersebut, sehingga mempercepat proses adaptasi tempat bagi seluruh jenis pedagang.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sudah ada belasan pedagang hewan peliharaan yang bersiap beroperasi di lokasi baru tersebut. Pengisian lapak lainnya akan dilakukan secara bertahap seiring proses evaluasi dan sosialisasi yang terus digencarkan oleh Pemkab Kediri.

Terkait aktivitas PKL di kawasan SLG secara keseluruhan, Pemkab Kediri tetap berkomitmen untuk melakukan penataan agar kawasan tersebut lebih tertib dan nyaman. Penataan itu mencakup pembatasan jam operasional hingga pelarangan berjualan di zona-zona terlarang.

“Untuk PKL tetap kita lokalisir supaya rapi dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tandas Santoso. Pemkab berharap dengan penataan yang lebih terstruktur, Simpang Lima Gumul akan menjadi kawasan publik yang lebih bersih, tertata, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button