Berita

Bareskrim Polri dan Kepolisian Korea Selatan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta – Dalam upaya memperkuat kerja sama internasional dalam perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan. Pertemuan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.

Kunjungan tersebut menjadi momen penting dalam membangun sinergi antara dua negara dalam menghadapi tantangan lintas negara terkait kekerasan berbasis gender dan eksploitasi anak. Delegasi Korea Selatan dipimpin oleh Ms. Cho Joo Eun, Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning, bersama sejumlah pejabat lainnya, serta didampingi atase kepolisian dan staf Kedutaan Korea Selatan.

Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam upaya perlindungan kelompok rentan. Ia menekankan bahwa Polri telah membentuk direktorat khusus sebagai bentuk respons strategis terhadap kompleksitas kasus kekerasan perempuan dan anak yang kerap melintasi batas negara.

“Saya merasa terhormat menerima kunjungan ini. Kami siap memperkuat kerja sama untuk menghadirkan perlindungan yang lebih presisi dan humanis, khususnya bagi perempuan dan anak. Ini juga merupakan bagian dari transformasi kelembagaan kami menuju Polri yang lebih adaptif,” ujar Brigjen Nurul.

Dalam pertemuan tersebut, Polri turut memaparkan program unggulan #RiseAndSpeak, kampanye nasional hasil kerja sama SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO yang mendorong masyarakat, terutama korban kekerasan, untuk berani bersuara dan melapor. Program ini dinilai menjadi simbol keberanian dan pemberdayaan masyarakat.

Delegasi Kepolisian Korea Selatan mengapresiasi paparan tersebut dan menyampaikan kekaguman atas struktur kelembagaan Polri yang memiliki direktorat khusus untuk menangani isu perempuan dan anak. Mereka menyebut bahwa saat ini struktur serupa di Korea Selatan masih berada di bawah biro keamanan umum, dan Polri dapat menjadi referensi positif untuk reformasi sistem di negara mereka.

Selain berbagi pengalaman, Kepolisian Korea Selatan juga menjelaskan beberapa sistem yang mereka miliki, seperti platform I-NARAE dan pusat layanan korban Haebalagi (Sunflower Center) yang berbasis rumah sakit. Namun, mereka mengakui adanya tantangan dalam pendanaan dan dukungan medis yang masih menjadi hambatan dalam pelayanan komprehensif bagi korban.

Sesi diskusi juga mengungkap realitas TPPO di Indonesia yang sebagian besar menyasar pekerja migran non-prosedural, modus pengantin pesanan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ dan kejahatan digital. Polri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara kolaboratif bersama KemenPPPA, Kemensos, LPSK, serta diawasi oleh Komnas Perempuan dan KPAI.

Isu anak sebagai pelaku kejahatan juga dibahas secara khusus. Polri menyampaikan perlunya pendekatan edukatif dan keadilan restoratif dalam menangani kasus tersebut. Sementara dari pihak Korea Selatan, sistem peradilan anak mereka dikembangkan dengan pendekatan tiga tingkat usia dan mekanisme perundingan antarinstansi untuk menjaga keseimbangan antara hukum dan rehabilitasi.

Brigjen Nurul menutup pertemuan dengan harapan agar kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam upaya transformasi perlindungan perempuan dan anak, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan global. Ia menyatakan optimisme bahwa sinergi ini akan memperkuat institusi kepolisian kedua negara dalam memberikan keadilan dan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button