Berita

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat terhadap Titik Api di Riau

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk merespons secara cepat setiap kali ditemukan adanya titik api atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi ini disampaikan langsung Kapolri usai menerima laporan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa, Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025).

Menurut Kapolri, langkah cepat dan tanggap sangat penting dilakukan agar karhutla tidak meluas dan berdampak lebih besar bagi masyarakat serta lingkungan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi terpadu yang telah digencarkan sejak awal, termasuk pencegahan dan pemantauan melalui teknologi.

“Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal, mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan tentunya mengaktifkan aplikasi yang kita miliki untuk memonitor sekaligus merespons cepat apabila ada titik hotspot,” jelas Kapolri.

Dalam pemaparan yang diterima, Sigit menyebut telah ada sejumlah langkah dari TNI-Polri serta elemen lain dalam upaya pemadaman kebakaran. Upaya tersebut mencakup pemanfaatan peralatan pemadam kebakaran baik dari Satuan Tugas (Satgas) maupun milik perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar lokasi rawan kebakaran.

Meski demikian, Kapolri mengakui bahwa titik-titik api masih tetap muncul di beberapa lokasi. Karena itu, digunakan metode pemadaman melalui udara seperti water bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sebagai langkah tambahan untuk mengatasi karhutla.

“Namun di sisi lain saya lihat tadi titik api masih tetap ada sehingga kemudian dilakukan penggunaan water bombing dan juga modifikasi cuaca menggunakan TMC,” ungkapnya.

Kapolri menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar tidak muncul titik api baru. Ia menyoroti khususnya titik api yang muncul karena unsur kesengajaan, yang bisa berujung pada proses hukum bagi pelakunya.

“Oleh karena itu memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan,” tegasnya.

Arahan Kapolri ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh upaya penanggulangan karhutla secara menyeluruh, serta menjaga stabilitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah rawan bencana kebakaran hutan, khususnya di Riau yang selama ini menjadi salah satu daerah paling terdampak.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button