Polres Probolinggo Kota Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Tiga Pelaku Lain Masih Buron

Kota Probolinggo – Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang warga di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, yang diduga sebagai otak perampokan sekaligus pelaku pembacokan terhadap korban.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (1/8/2025), bahwa perampokan ini dilakukan oleh empat orang pelaku. “Dari empat pelaku, satu berhasil kita amankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKBP Rico.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 02.13 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di teras rumahnya seorang diri. Tiba-tiba, empat orang tak dikenal membangunkannya, dan salah satu pelaku langsung mengalungkan celurit ke leher korban untuk mengancamnya.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku yang memegang celurit langsung membacok korban hingga tak berdaya. Setelah itu, tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor yang terparkir di ruang tamu, serta tiga unit telepon genggam dari dalam kamar.
“Tersangka AS ini merupakan otak dari perampokan tersebut sekaligus pelaku yang membacok korban. Tindakannya sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban, satu unit handphone merk VIVO Y22, satu unit handphone merk NOKIA TA-1235, serta beberapa pakaian dan jaket yang dikenakan tersangka AS saat melakukan aksi perampokan.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih diburu oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku lainnya. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Probolinggo,” pungkas AKBP Rico.




