Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4 Miliar Tetap Berjalan Profesional dan Transparan

Probolinggo – Polres Probolinggo memastikan bahwa penanganan kasus penipuan senilai Rp4 miliar yang dilaporkan masyarakat tetap berjalan dan dilakukan secara profesional. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mewakili Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, menyikapi adanya pemberitaan di media terkait unjuk rasa pelapor di depan Mapolres.
Dalam klarifikasinya, AKP Putra Adi menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap laporan penipuan tersebut sedang berjalan dan dilakukan secara bertahap. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, meminta pendapat ahli, serta menjalin koordinasi intensif dengan Polda Jawa Timur untuk memastikan proses hukum berlangsung sesuai koridor.
“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif. Semua langkah diambil secara profesional dan akuntabel,” tegasnya, Sabtu (2/8/2025).
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan kerugian pelapor mencapai Rp8,9 miliar, AKP Putra Adi meluruskan bahwa berdasarkan laporan resmi yang masuk ke kepolisian, jumlah kerugian tercatat sebesar Rp4 miliar. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak sesuai fakta berisiko menyesatkan publik dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami menghormati semangat pelapor untuk mencari keadilan. Namun penting juga bagi publik untuk mendapatkan informasi yang benar, agar proses hukum tidak dikaburkan oleh opini,” jelasnya.
AKP Putra Adi juga mengingatkan bahwa proses penyidikan kasus yang memiliki unsur pidana dan perdata membutuhkan ketelitian dan waktu yang tidak singkat. Pihaknya memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangan kepolisian.
“Tentu setiap laporan akan kami tangani dengan sungguh-sungguh, dan tetap mengedepankan profesionalisme serta kehati-hatian dalam menangani unsur-unsur hukum yang ada,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Probolinggo membuka ruang komunikasi bagi pihak pelapor maupun media, dan tidak menutup diri terhadap kritik. Namun, menurutnya, keberimbangan informasi tetap menjadi prinsip utama agar masyarakat memperoleh gambaran utuh dan tidak terbawa opini sepihak.
“Institusi kepolisian tidak anti kritik. Namun keberimbangan dalam penyampaian informasi sangat penting agar tidak menciptakan persepsi publik yang keliru,” pungkas AKP Putra Adi.
Dengan pernyataan ini, Polres Probolinggo berharap masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung, sembari menunggu hasil akhir dari penyidikan yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel.




