Berita

Residivis Curanmor Spesialis Sekolah Dibekuk Polres Lumajang

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Polda Jatim, kembali mencatat prestasi dengan berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung. Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol sekolah ini diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah sebelumnya melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi di wilayah Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas, Ipda Untoro, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025. Dalam kejadian tersebut, seorang guru mendapati jendela kelas dalam keadaan terbuka, dan setelah diperiksa sejumlah barang berharga raib digondol pelaku.

Barang yang hilang di antaranya berupa genset, kompor, beras 5 kilogram, tas, sarung merek Wadimor, serta uang shodaqoh sebesar Rp 1 juta. Modus pelaku adalah dengan memanjat pagar, mencongkel jendela samping, kemudian membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kiri dan kanan,” ungkap Ipda Untoro, Kamis (18/9/2025).

Selain membobol TPQ, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur barang berupa amplifier mixer dan magicom. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua tabung gas, genset, serta barang curian lain yang masih tersimpan di rumah pelaku.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa DP merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat. Ia tercatat pernah mencuri aki mobil di SPBU Kedungjajang, mesin disel pompa air di kolam pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto, serta peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung.

Tidak hanya itu, DP juga mengaku mencuri mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang, radiator truk Fuso di Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, hingga dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang. Aksi curanmor pun turut dilakukannya, mulai dari Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, hingga Honda Supra di Prayuana Klakah.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022. Kini ia kembali berulah dengan modus serupa,” tegas Ipda Untoro.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lumajang. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button