Mbak Wali: Rumah Ibadah Harus Jadi Ruang Aman, Inklusif, dan Mendidik bagi Anak

Kediri — Rumah ibadah memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat menjalankan ibadah ritual, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan penanaman nilai moral sejak dini. Hal ini disampaikan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, saat membuka kegiatan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menegaskan bahwa rumah ibadah harus berfungsi lebih luas dari sekadar tempat peribadatan. Menurutnya, rumah ibadah merupakan wadah pembinaan spiritual dan moralitas umat, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. “Rumah ibadah ini merupakan tempat suci sekaligus tempat pembinaan spiritual dan moralitas. Di sinilah nilai-nilai kebaikan, kasih sayang, serta toleransi ditanamkan, terutama bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali menjelaskan bahwa konsep rumah ibadah ramah anak adalah upaya penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan inklusif. Ia menekankan bahwa semua pihak, terutama para pengurus rumah ibadah, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak merasa diterima dan terlindungi di setiap kegiatan keagamaan. “Harapan kami, rumah ibadah dapat menjadi ruang yang benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak. Tentu hal ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” tambahnya.
Mbak Wali juga memaparkan empat prinsip utama yang menjadi dasar terwujudnya rumah ibadah ramah anak. Pertama, aman, yaitu anak-anak harus merasa terlindungi dari segala bentuk kekerasan atau perundungan. Kedua, nyaman, yakni rumah ibadah harus memiliki lingkungan yang bersih, sehat, serta kondusif untuk kegiatan pembelajaran dan spiritual anak.
Prinsip ketiga, lanjutnya, adalah inklusif. Rumah ibadah harus menjadi ruang yang terbuka bagi semua anak tanpa diskriminasi, baik dari latar belakang sosial, budaya, maupun kemampuan. “Jangan sampai ada anak yang merasa diperlakukan berbeda atau tidak mendapatkan kesempatan karena adanya perlakuan pilih kasih,” tegasnya. Prinsip keempat, yaitu mendidik, di mana rumah ibadah harus berperan aktif dalam membentuk karakter anak dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral, melengkapi pendidikan formal yang mereka dapatkan di sekolah.
“Dengan bekal ilmu agama dan pengetahuan yang seimbang, kita berharap generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, kuat, dan berdaya saing,” kata Wali Kota termuda di Indonesia tersebut.
Mbak Wali juga menegaskan bahwa terwujudnya rumah ibadah ramah anak merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam membangun Kota Layak Anak. Ia menilai, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama, terutama kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, tokoh agama, dan masyarakat. “Jika semua elemen bergerak bersama, maka rumah ibadah akan benar-benar menjadi ruang pembentukan karakter generasi penerus yang berakhlak dan berempati,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Kemenag Kota Kediri Zamroni, Kabag Kesra Ahmad Jainuddin, serta tokoh lintas agama dan pengurus rumah ibadah di seluruh Kota Kediri. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti kuat komitmen bersama dalam mewujudkan rumah ibadah sebagai tempat yang aman, inklusif, dan mendidik bagi anak-anak di Kota Kediri.




