1.370 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak

TANJUNGPERAK – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur mencatat 1.370 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak. Operasi yang dimulai sejak 14 Juli ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata demi menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menekan angka kecelakaan di jalan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa dari total penindakan tersebut, 369 pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Sementara itu, 751 pelanggar dikenai tilang secara manual dan 250 pengendara diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan.
“Angka ini menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas masih tinggi, terutama yang dilakukan oleh pengendara roda dua tanpa helm dan pengemudi yang melawan arus,” jelas Iptu Suroto, Sabtu (19/7). Ia menegaskan bahwa pendekatan penindakan tetap mengedepankan sisi persuasif namun tidak mengabaikan ketegasan hukum.
Pelaksanaan operasi dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak dengan dukungan dari unit-unit fungsional dan Polsek setempat. Beberapa titik yang menjadi fokus penindakan berada di kawasan pelabuhan dan jalur distribusi logistik yang dikenal rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Lebih lanjut, selain penindakan langsung, pihak kepolisian juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan di jalanan, kunjungan ke komunitas-komunitas pengendara, hingga pemanfaatan media sosial resmi milik kepolisian.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, bisa berdampak fatal. Ini bukan semata soal mematuhi aturan, tapi soal keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Iptu Suroto.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menggambarkan visi jangka panjang pembangunan bangsa yang salah satunya bertumpu pada ketertiban dan disiplin masyarakat di jalan raya.
Polres Pelabuhan Tanjungperak pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan taat aturan selama operasi berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Keselamatan di jalan raya, kata Iptu Suroto, harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.




