Anev Kinerja Divpropam Polri 2025: Penguatan Internal Menuju Pengawasan Modern dan Berkeadilan

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus melakukan pembenahan menyeluruh guna memperkuat sistem pengawasan internal yang profesional dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja, yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025 di Gedung Presisi Polri lantai 10, Jakarta. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong penguatan struktur internal kepolisian secara menyeluruh.
Kegiatan Anev yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Propam dari Polda seluruh Indonesia. Selain menjadi forum evaluasi kinerja, kegiatan ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada Kabid Propam Polda yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengawasan dan penegakan etika di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal harus didasarkan pada nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika tugas, serta penguatan sinergi antar unit pengawasan di tingkat pusat dan kewilayahan. “Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antar unit pengawasan, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujarnya.
Sementara itu, Karo Paminal Brigjen Pol Yudo Hermanto memberikan evaluasi mendalam terhadap fungsi pengawasan melekat, termasuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ia juga menekankan pentingnya strategi pencegahan melalui pembinaan berkelanjutan, agar integritas dan profesionalisme anggota tetap terjaga di tengah tantangan tugas yang kompleks.
Dalam sesi berikutnya, Karo Provos Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menyampaikan peran strategis Provos sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan tata tertib. Ia menjelaskan langkah konkret untuk meningkatkan kehadiran serta efektivitas peran Provos di seluruh satuan kerja, khususnya dalam membangun kedisiplinan dan kultur kerja yang positif.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan paparan dari Karo Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto, yang diwakili oleh Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini. Ia menjelaskan berbagai pendekatan dalam penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri, serta mendorong peningkatan kapasitas personel Wabprof agar mampu melaksanakan sidang kode etik secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Anev Kinerja 2025 menjadi cerminan komitmen Divpropam Polri dalam membangun sistem pengawasan internal yang modern, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi menuju Polri yang Presisi. Diharapkan, kegiatan ini mampu menciptakan kultur organisasi yang lebih responsif, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan sinergi kuat dari seluruh lini, Divpropam Polri terus menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya soal penindakan, namun juga pembinaan yang berkelanjutan demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.




