Polres Kediri Amankan 123 Orang Terlibat Aksi Anarkis Saat Unjuk Rasa

KEDIRI – Polres Kediri berhasil mengamankan sedikitnya 123 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis saat unjuk rasa di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu malam (30/8/2025). Aksi massa tersebut berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan serta perusakan kantor aparat keamanan.
Kerusuhan itu menyebabkan Gedung DPRD Kabupaten Kediri dan Kantor Pemkab Kediri mengalami kerusakan parah akibat dibakar massa. Selain itu, beberapa kantor Polsek juga menjadi sasaran pelemparan batu, sehingga menimbulkan kerugian besar dan mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri pada Minggu (31/8/2025), menjelaskan bahwa ratusan orang yang diamankan berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari pelajar hingga orang dewasa. “Ada 123 massa aksi dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, langkah tegas ini perlu diambil lantaran aksi yang dilakukan massa tidak hanya merusak aset milik pemerintah, tetapi juga mengganggu kepentingan umum. “Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan,” tegas Bramastyo.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa di antara ratusan orang yang diamankan terdapat anak-anak yang masih berstatus pelajar, baik di tingkat SMP, SMA, maupun SMK, serta sejumlah orang dewasa. Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian agar ke depan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kapolres juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Ia menekankan pentingnya kontrol keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi yang bersifat provokatif. “Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi, dan membatasi jam keluar rumah terutama di malam hari,” jelasnya.
Selain itu, Polres Kediri bersama Pemkab Kediri dan Kodim 0809 Kediri menegaskan pentingnya peran sekolah dalam memberikan arahan kepada pelajar. Bagi para pelajar yang terlibat, pihak kepolisian akan memanggil orang tua serta sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kapolres menambahkan bahwa keterlibatan dalam kerusuhan akan berdampak panjang bagi masa depan pelajar. “Kami akan memberi catatan, dan itu akan terekam seumur hidup dalam SKCK. Jika kelak anak-anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka akan terlihat pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,” pungkas AKBP Bramastyo.
Dengan langkah tegas aparat dan sinergi bersama pemerintah daerah serta TNI, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Kediri segera pulih. Aparat juga terus mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas demi terciptanya kedamaian bersama.




