Aksi Damai LSM Semesta Alam Lestari di Polres Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif

KEDIRI – Puluhan massa dari LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari menggelar aksi damai di depan Mapolres Kediri, Senin (29/9/2025). Aksi ini digelar untuk menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan praktik ilegal mining dan penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga digunakan untuk alat berat oleh PT. Jabar Putra Mandiri.
Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib, membawa spanduk dan poster sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar laporan yang pernah disampaikan mendapatkan kepastian hukum.
Pihak Polres Kediri merespons dengan terbuka. Wakapolres Kediri, Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., langsung menerima perwakilan massa aksi dan memfasilitasi mediasi dengan jajaran terkait. Dialog berlangsung di ruang Mapolres, menghadirkan perwakilan LSM serta penyidik yang menangani perkara.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LSM menyampaikan keberatan atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan ilegal mining. Mereka berharap Polres Kediri dapat memberikan kejelasan dan membuka ruang koordinasi lebih lanjut agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dari pihak penyidik, dijelaskan bahwa SP3 diterbitkan karena dalam proses penyidikan tidak ditemukan terpenuhinya unsur pidana yang dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan perkara. Langkah ini disebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang berlaku.
“Polres Kediri membuka ruang komunikasi bagi seluruh elemen masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hari di hadapan perwakilan LSM.
Pernyataan ini disambut baik oleh massa aksi. Mereka menilai, setidaknya ada ruang dialog yang diberikan agar proses hukum bisa lebih transparan. Meski begitu, LSM Semesta Alam Lestari tetap menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
Hingga aksi damai selesai, suasana berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan maupun ketertiban umum yang muncul, sementara massa membubarkan diri dengan tertib usai menyampaikan aspirasi. Aksi ini menjadi bukti bahwa penyampaian pendapat di muka umum bisa dilakukan secara damai dengan tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kediri.




