Berita

Densus 88 Gandeng Ulama MUI Cirebon Perkuat Benteng Masyarakat dari Paham Radikal

CIREBON – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Mudzakaroh yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon pada Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi ulama dalam melawan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).

Kasubdit Kontra Ideologi Densus 88, Kombes Pol Moh Dofir, hadir sebagai pemateri utama. Ia menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga umat agar tidak terpapar paham yang menyesatkan. “Materi yang disampaikan tentang strategi pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di masyarakat,” jelasnya saat ditemui usai acara, Minggu (28/9/2025).

Sebanyak 150 ulama se-Kabupaten Cirebon hadir dalam forum tersebut. Mereka diberikan pemahaman mendalam terkait deteksi dini serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif mencegah penyebaran paham IRET yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

Kombes Moh Dofir menegaskan bahwa pencegahan paham radikal tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan. Menurutnya, ulama memiliki posisi strategis sebagai panutan umat yang dapat menyampaikan pesan damai melalui dakwah maupun kegiatan sosial keagamaan.

Selain itu, keterlibatan ulama dinilai mampu memperkuat benteng masyarakat dari upaya infiltrasi kelompok radikal yang kerap memanfaatkan isu agama sebagai pintu masuk. “Ulama memiliki pengaruh besar, sehingga keterlibatan mereka menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Mudzakaroh ini juga menjadi momentum mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dengan tokoh agama. Densus 88 berharap kolaborasi semacam ini dapat berlanjut di tingkat desa hingga majelis taklim, sehingga pesan moderasi beragama semakin kuat tersampaikan.

Para ulama yang hadir pun menyatakan kesiapannya mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan. Mereka menilai bahwa menjaga umat dari paham radikal adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.

Melalui langkah ini, Densus 88 menegaskan komitmennya bahwa penanggulangan radikalisme tidak hanya dilakukan dengan tindakan represif, melainkan juga melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan kolaboratif. Dengan dukungan ulama dan masyarakat, Cirebon diharapkan semakin kokoh menjadi wilayah yang damai, toleran, serta terbebas dari pengaruh paham radikal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button