Kapolri Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus menyerap aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat sipil sebagai langkah menjaga ruang demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam dialog publik bertema “Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan anarkistis menjadi tanggung jawab hukum” yang digelar di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Sigit menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap segala bentuk masukan demi kebaikan institusi ke depan. Menurutnya, ruang demokrasi harus dijaga agar tetap berjalan lancar, aman, dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan tanpa menimbulkan gejolak. “Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa kegiatan dialog semacam ini tidak akan berhenti hanya pada kesempatan kali ini. Polri berkomitmen untuk melaksanakan diskusi secara berkesinambungan, baik dalam forum formal maupun informal, demi memperkuat komunikasi dengan masyarakat. “Kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya. Hal ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Sigit juga menyinggung soal peristiwa kerusuhan yang belakangan terjadi di beberapa wilayah. Ia menekankan pentingnya merumuskan solusi bersama guna mengantisipasi potensi konflik serupa di masa mendatang. Menurutnya, perlu ada pemilahan langkah apakah suatu kejadian harus diproses hukum, diselesaikan secara restoratif, atau cukup dilakukan langkah edukasi.
“Karena ada peristiwa kerusuhan, tentunya ini juga menjadi diskusi selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depan. Bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi Polri maupun juga teman-teman yang lain,” jelas Sigit.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri akan terus melakukan transformasi dan reformasi, agar dapat beradaptasi dengan berbagai tantangan zaman. Hal ini menurutnya menjadi kunci agar Polri tetap relevan dalam menjaga keamanan sekaligus demokrasi di Indonesia. “Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal. Polri akan berupaya melakukan perbaikan dan transformasi sesuai perkembangan zaman,” tambahnya.
Dialog publik tersebut menghadirkan 10 narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara), Usman Hamid (Direktur Amnesty Internasional Indonesia), Rocky Gerung (Pengamat Politik), M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas), Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial), Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS), Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI), Julius Ibrani (Ketua PBHI), Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative), serta Iftitah Sari (Sekjen ICJR).
Kehadiran tokoh-tokoh tersebut memperkuat diskusi yang berlangsung dinamis dan kritis. Polri berharap, melalui forum terbuka bersama masyarakat sipil ini, akan lahir gagasan segar dan solusi konstruktif dalam mengelola kebebasan berpendapat yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia. (*)




