Polda Jatim Percepat Proses Identifikasi Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny

SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur terus bekerja intensif dalam proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Proses ini dipusatkan di RS Bhayangkara Surabaya, dengan melibatkan berbagai unsur dari Biddokkes Polda Jatim, Pusdokkes Polri, hingga Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa sejak Jumat (3/10) pagi hingga malam, tim DVI telah mempersiapkan langkah-langkah identifikasi terhadap jenazah korban. “Mulai pagi tim DVI sudah menerima dan memproses jenazah yang masuk ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, bersama Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro, mengungkapkan bahwa hingga Jumat malam telah diterima 8 kantong jenazah untuk dilakukan identifikasi. Dari jumlah tersebut, lima jenazah telah melalui tahap identifikasi, meski masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Dari lima jenazah yang sudah kami identifikasi, masih diperlukan data tambahan dari pihak keluarga,” ujar Kombes Pol. Khusnan. Ia menambahkan, dukungan keluarga korban sangat penting, terutama dengan menyerahkan data antemortem seperti foto terakhir, ciri pakaian, hingga barang berharga yang terakhir digunakan korban.
Selain data visual dan ciri fisik, tim DVI juga menyiapkan pemeriksaan DNA untuk memperkuat hasil identifikasi. “Selanjutnya sampel DNA akan segera kami kirim ke Pusdokkes Polri,” kata Kombes Pol. Khusnan. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 57 sampel DNA yang siap diperiksa setelah diverifikasi dari 58 sampel yang terkumpul, dan jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring laporan baru dari keluarga.
Menurut Kombes Pol. Khusnan, identifikasi paling akurat biasanya diperoleh melalui rekam medis gigi, khususnya panoramik gigi, jika data itu tersedia. Namun, metode sidik jari dinilai sulit dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah lebih dari tiga hari. Oleh sebab itu, tes DNA dipilih sebagai langkah utama. “Tes DNA merupakan metode yang diakui internasional dan tidak terbantahkan. Prosesnya bisa cepat, sekitar tiga hari, namun juga bisa lebih lama tergantung kondisi sampel,” jelasnya.
Tim DVI Polda Jatim juga telah menurunkan petugas ke lokasi Ponpes Al-Khoziny untuk membantu pengumpulan data antemortem dari keluarga korban. Langkah ini dilakukan agar data yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi, sehingga mempercepat hasil identifikasi.
“Kami memahami betapa beratnya keluarga menunggu hasil identifikasi. Karena itu, seluruh prosedur dipercepat agar kepastian dapat segera diberikan,” pungkas Kombes Pol. Khusnan. Proses ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus kelegaan bagi keluarga korban yang tengah berduka mendalam akibat musibah robohnya bangunan pesantren tersebut.




