Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pompa Air di Enam Tempat Ibadah Kota Pasuruan

KOTA PASURUAN – Upaya Polres Pasuruan Kota dalam memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi kembali membuahkan hasil nyata. Berkat rekaman kamera pengawas dari program “10.000 CCTV untuk Kota Pasuruan Aman”, jajaran Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di enam tempat ibadah berbeda di wilayah Kota Pasuruan.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah kamera pengawas di Musholla As-Siddiq, Jalan KH. Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, merekam aksi seorang pria mencuri pompa air pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 12.48 WIB. Dalam rekaman terlihat seorang pelaku berusia sekitar 50 tahun mengendarai sepeda motor bebek berwarna hitam sambil menutupi wajah dengan kain sebelum membawa kabur pompa air milik musholla.
Kecurigaan muncul ketika pengurus musholla hendak menunaikan salat Maghrib dan mendapati pompa air hilang. Laporan kemudian segera diteruskan ke Polsek Purworejo, yang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan berbasis rekaman CCTV tersebut. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diungkap sebagai NC (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menjelaskan, setelah diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk sejumlah masjid dan musholla di wilayah Kota Pasuruan. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Muljono, Selasa (14/10).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting berupa satu unit pompa air merek Shimizu, satu unit sepeda motor bebek tanpa surat kendaraan, serta sejumlah alat-alat yang digunakan pelaku dalam aksinya. Barang-barang tersebut kini diamankan di Polsek Purworejo sebagai bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Bucin Siswara membenarkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lapangan yang diperkuat oleh keberadaan sistem CCTV. “Benar, kasus ini berhasil kami ungkap berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Teknologi pengawasan ini sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku dengan cepat,” ujar AKBP Davis.
Menurutnya, program 10.000 CCTV yang digagas oleh Polres Pasuruan Kota telah terbukti efektif dalam mempercepat pengungkapan tindak kriminal di berbagai titik strategis, termasuk tempat ibadah, fasilitas umum, dan kawasan pemukiman padat penduduk. “CCTV bukan hanya alat bantu pengawasan, tapi juga sarana preventif yang memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” tambahnya.
AKBP Davis menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan pemasangan CCTV di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. “Melalui program 10.000 CCTV di seluruh titik publik dan area keagamaan, kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi antara teknologi, kepolisian, dan masyarakat dapat memperkuat keamanan wilayah. Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta mendukung program smart surveillance demi terwujudnya Kota Pasuruan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan.




