Densus 88 AT Polri Gelar Kegiatan PAKEM di Kota Serang, Perkuat Pencegahan Paham Intoleran dan Radikal

Serang — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat ketahanan ideologi masyarakat, Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Tim Pencegahan menjadi narasumber dalam kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang digelar di Kota Serang pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri atas mahasiswa dari Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Universitas Serang Raya (UNSERA), serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri memaparkan berbagai upaya yang dilakukan dalam mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme di tengah masyarakat. Langkah-langkah pencegahan tersebut dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
Tim Pencegahan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan PAKEM, Densus 88 ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang benar terhadap ajaran keagamaan dan nilai kebangsaan, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh ideologi ekstrem yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Kami ingin masyarakat, terutama mahasiswa, memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan ajaran atau paham yang mengarah pada radikalisme. Pencegahan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama,” ujar salah satu perwakilan Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri.
Densus 88 juga menyoroti capaian signifikan dalam upaya pencegahan terorisme. Berdasarkan data sejak 2019 hingga 2024, angka kejadian teror di Indonesia menunjukkan penurunan drastis. Bahkan, pada periode 2023–2024, Indonesia mencatatkan prestasi membanggakan dengan status nihil teror atau “zero attack”, hasil dari pelaksanaan berbagai program pencegahan dan deradikalisasi yang intensif.
Lebih lanjut, Tim Pencegahan menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan yang dijalankan oleh Densus 88 AT Polri juga merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang menekankan pentingnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, termasuk penguatan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama.
Selain paparan data dan kebijakan, kegiatan PAKEM ini juga menjadi ruang interaktif antara peserta dan narasumber. Para mahasiswa diberi kesempatan berdialog langsung untuk memperdalam pemahaman tentang cara mengidentifikasi paham menyimpang serta langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Masyarakat harus mampu memilah ajaran yang benar dan berkontribusi dalam menyebarkan paham moderat. Dengan begitu, benteng ideologi bangsa akan semakin kuat,” imbuh Tim Pencegahan.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham intoleran dan radikal semakin meningkat. Kota Serang dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai strategis sebagai pusat pendidikan dan pergerakan sosial di Provinsi Banten.
Kegiatan PAKEM ini menjadi bukti nyata komitmen Densus 88 AT Polri dalam menjalankan pendekatan soft approach melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan sinergi antara aparat, akademisi, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus mempertahankan situasi keamanan nasional yang kondusif dan bebas dari ancaman terorisme.




