Berita

Patroli Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

BANYUWANGI — Respons cepat dan kesigapan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali membuahkan hasil. Dalam patroli rutin di jalur utama penghubung Jawa–Bali, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras jenis arak asal Bali yang hendak didistribusikan ke luar kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/10/2025) di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat. Saat melaksanakan patroli pada jam rawan, tim mendapati truk Colt Diesel merah dengan nomor polisi N-8653-UG yang melaju dengan gelagat mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karton berisi minuman keras di bagian bak belakang truk. Dari hasil penghitungan, truk tersebut mengangkut 36 karton arak, dengan masing-masing karton berisi 50 botol, sehingga totalnya mencapai 1.800 botol. Barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi pengiriman maupun izin edar.

Sopir truk yang diketahui berinisial TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli yang digelar untuk mengantisipasi potensi kejahatan di jam-jam rawan. “Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, lalu dilakukan pemeriksaan. Dari hasilnya ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kombes Rama.

Ia menegaskan, keberhasilan anggota di lapangan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran minuman keras ilegal. “Peredaran arak tanpa izin bisa memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Rama menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis yang kerap menjadi lintasan distribusi barang ilegal dari Bali menuju wilayah Jawa Timur. “Kami akan tingkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan di titik-titik rawan. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras ilegal,” ucapnya.

Saat ini, sopir dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi arak tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengiriman ribuan botol miras ini.

“Langkah hukum akan kami tempuh sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli atau distribusi miras ilegal,” pungkas Kombes Rama.

Dengan penindakan ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan ketegasannya dalam menutup celah peredaran minuman keras tanpa izin. Aksi cepat tersebut menjadi bukti nyata bahwa jajaran kepolisian terus hadir menjaga situasi Kota Gandrung agar tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button