Polres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu, Wujudkan Layanan Polisi yang Cepat dan Humanis

KOTA MADIUN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (21/10/2025). Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel jajaran.
Gedung SPKT Terpadu ini merupakan langkah konkret Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. Dengan konsep one stop service, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu lokasi terpadu tanpa perlu berpindah tempat.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menjelaskan bahwa di dalam gedung SPKT yang baru ini tersedia berbagai layanan utama Polri, mulai dari pelayanan Satlantas untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Satintelkam untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan keramaian, hingga layanan SPKT untuk pembuatan surat kehilangan dan pengaduan masyarakat.
Tak hanya itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga ditempatkan di gedung yang sama untuk melayani laporan atau pengaduan terkait tindak pidana. Semua fungsi pelayanan ini terkoordinasi langsung di bawah kendali Piket Pamapta, sehingga proses penanganan laporan dan permohonan dari masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wiwin menyampaikan bahwa pembangunan gedung SPKT Terpadu ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami ingin kehadiran gedung ini menjadi simbol perubahan, bahwa Polri hadir untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
AKBP Wiwin juga menegaskan bahwa Polres Madiun Kota berkomitmen mewujudkan Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat dan ramah adalah wujud nyata polisi yang profesional dan humanis. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang presisi, profesional, dan humanis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberadaan SPKT Terpadu ini menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berbasis modernisasi teknologi. “Masyarakat kini tidak hanya butuh pelayanan cepat, tapi juga transparan dan mudah diakses. Gedung ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan tersebut,” jelas AKBP Wiwin.
Dengan diresmikannya gedung SPKT Terpadu, Polres Madiun Kota berharap pelayanan kepolisian di wilayahnya semakin optimal. Masyarakat tidak lagi kesulitan mencari layanan tertentu karena semua sudah terintegrasi dalam satu sistem pelayanan terpadu. Peresmian ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Madiun Kota terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik, menjadikan Polri semakin dekat, terpercaya, dan dicintai masyarakat.




