Polresta Banyuwangi Gaungkan Komitmen Menuju Zero ODOL 2027, Sinergi Bersama Wujudkan Jalan Raya Aman dan Berkeadilan

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus memperkuat langkah nyata dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar Forum Group Discussion (FGD) Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si. ini dihadiri berbagai unsur lintas sektor. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, serta para pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.
FGD tersebut menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dan solusi komprehensif terhadap persoalan kendaraan ODOL, yang selama ini berdampak pada keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam sambutannya, Kombes Rama menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama seluruh pihak. Ia menekankan prinsip penting yang menjadi pegangan Polresta Banyuwangi dalam menjalankan tugas, yaitu “Salus Populi Suprema Lex Esto” – keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Perlu kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” tegas Kombes Rama.
Ia juga menambahkan bahwa Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menginisiasi forum lintas sektor sebagai langkah nyata menuju perubahan. Menurutnya, komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan transportasi yang tertib dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Polresta Banyuwangi yang mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif. “Masalah ODOL menyangkut banyak kepentingan. Kami siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H. mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara mencapai Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, serta menjadi penyebab 10–20% kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Ia juga mengusulkan agar pengemudi truk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat tingginya risiko kerja di lapangan.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para sopir serta pelaku usaha transportasi menyampaikan pandangan dan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, disertai kebijakan yang memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh peserta FGD kemudian menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027. Dalam pakta tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak melakukan pelanggaran ODOL, serta memastikan kendaraan angkutan memenuhi standar teknis dan laik jalan.
Tak hanya berhenti pada tataran komitmen, kegiatan ini juga ditutup dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang melebihi dimensi standar, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan seluruh peserta forum. Aksi ini menjadi simbol nyata kesungguhan Polresta Banyuwangi dalam menegakkan aturan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Langkah Polresta Banyuwangi ini menegaskan bahwa upaya menuju Zero ODOL 2027 bukan sekadar wacana, melainkan gerakan bersama untuk menciptakan jalan raya yang aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Banyuwangi.




