Berita

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor di Toko Listrik Jagalan Surabaya


TANJUNG PERAK – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga di kawasan Jagalan, Surabaya. Dua pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya mencuri satu unit Honda Beat di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial MT (27), warga Sampang, dan MG. Dalam aksi tersebut, MT lebih dulu ditangkap di lokasi kejadian setelah aksinya digagalkan oleh korban, sedangkan MG sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap beberapa hari kemudian.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian bermula saat korban, C, yang merupakan admin toko, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir. Saat sedang bekerja, korban tiba-tiba mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko.

“Saat keluar, korban melihat pelaku sudah berada di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur. Korban langsung berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah simpang empat Jalan Jagalan,” terang Iptu Suroto, Selasa 28 Oktober 2025.

Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar dan kebetulan juga didengar oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang tengah berpatroli di sekitar lokasi. Mengetahui adanya tindak kejahatan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Aksi kejar-kejaran berlangsung dramatis namun tidak berlangsung lama. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan upaya pencurian tersebut.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial MG sempat berhasil melarikan diri. Namun, berkat kerja keras dan ketelitian petugas di lapangan, MG berhasil dibekuk pada Kamis, 23 Oktober 2025, di tempat persembunyiannya. Ia pun langsung digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Iptu Suroto.

“Termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang ikut terlibat dalam aksi pencurian serupa,” pungkas Iptu Suroto.

Pihak kepolisian kini masih mendalami apakah kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih besar. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button