Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong

HONG KONG — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan workshop dan kampanye bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Senin (4/8). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
Acara yang dihadiri langsung oleh Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, dan perwakilan Konjen RI Hong Kong Baskara Pradipta, mendapat sambutan hangat dari komunitas PMI. Hadir pula jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan Satgas Perlindungan WNI sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam upaya perlindungan warga negara di luar negeri.
Dalam sambutannya, Baskara Pradipta mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan seksual di Hong Kong sepanjang tahun 2025. Ia mencatat terdapat 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Menurutnya, persoalan TPPO dan TPKS tidak sekadar urusan hukum, melainkan juga menyangkut nilai keadilan, empati, dan kemanusiaan.
“TPPO adalah kejahatan lintas batas yang mengeksploitasi kerentanan manusia. Kehadiran Polri menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, di mana pun mereka berada,” tegas Baskara dalam pidatonya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menekankan bahwa kehadiran pihaknya bukan hanya sebagai bentuk kunjungan kerja, namun merupakan bagian dari misi kemanusiaan. Ia mengatakan kampanye “Rise and Speak” bertujuan membangun keberanian para korban maupun saksi kekerasan untuk bersuara dan melawan kejahatan.
“Kami ingin mendengar langsung dari para PMI tentang tantangan yang mereka hadapi. Suara kalian penting. Jangan diam saat menjadi korban. Dengan bicara, kita bisa menyelamatkan sesama,” ujar Brigjen Nurul dengan penuh empati.
Polri juga memperkenalkan rencana pembentukan community watch, yakni sistem penjagaan dan dukungan berbasis komunitas. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat jaringan perlindungan PMI secara mandiri dan kolektif. “Perlindungan harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Dari kita, oleh kita, untuk kita,” tambahnya.
Berbagai sesi edukasi hukum turut dihadirkan. Tim dari Ditreskrimum Polda Sumut memaparkan strategi pemberantasan sindikat TPPO daring, termasuk penipuan online dan judi digital. Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sumut menjelaskan tentang potensi keterlibatan PMI dalam jaringan narkotika dan strategi pencegahannya. Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri juga membuka konsultasi hukum langsung bagi para PMI yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para PMI yang hadir. Mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak hukum, tetapi juga ruang aman untuk berbagi pengalaman dan memperkuat solidaritas sesama pekerja migran. Dengan jumlah warga negara Indonesia di Hong Kong yang mencapai sekitar 175 ribu jiwa—155 ribu di antaranya adalah PMI perempuan—kegiatan seperti ini dianggap sangat relevan dan mendesak.
Polri berharap kegiatan ini menjadi pemicu kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan komunitas diaspora Indonesia untuk membentuk ekosistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan, guna menjamin keselamatan dan martabat PMI di luar negeri.




