Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi berbagai instansi untuk memperkuat koordinasi dalam upaya perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak yang pernah terlibat dalam situasi hukum.
FGD ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., sebagai narasumber utama. Dalam forum tersebut, Polri bersama Kementerian PPPA dan sejumlah lembaga terkait membahas langkah-langkah konkret untuk memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak-hak dasarnya, termasuk hak pendidikan dan perlindungan psikologis.
Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan berperspektif perlindungan anak di setiap proses hukum. Ia menyoroti sejumlah kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur di mana beberapa anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami konsekuensi yang mungkin timbul. “Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,” ujar Arifatul Choiri.
Lebih lanjut, Arifatul menjelaskan bahwa sebagian anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi aksi. Kondisi tersebut menyebabkan banyak orang tua merasa cemas karena anak-anak mereka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat tindakan yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
Meski demikian, pemerintah dan Polri memastikan bahwa hak-hak anak tetap dijaga selama proses hukum berlangsung. Arifatul menegaskan, berkat sinergi antar lembaga, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka melalui sistem pembelajaran daring. “Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga dan melindungi hak anak. Kolaborasi tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia agar setiap instansi terkait bekerja bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri. “Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.
Selain membahas perlindungan anak yang telah berhadapan dengan hukum, FGD ini juga menyoroti langkah pencegahan agar anak-anak tidak mudah terlibat dalam kegiatan berisiko. Edukasi literasi digital, pengawasan orang tua, serta pembinaan di lingkungan sekolah dan masyarakat menjadi beberapa poin penting yang direkomendasikan dalam diskusi.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap akan lahir rekomendasi konkret yang dapat dijadikan pedoman bagi semua instansi terkait untuk memperkuat perlindungan anak. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi, baik dalam proses hukum maupun kehidupan sehari-hari.




