Bupati Kediri “Mencicil” Rp100 Miliar untuk Pilkada 2029: Langkah Antisipatif, Bukan Sekadar Janji Politik!

KEDIRI – Langkah strategis kembali ditunjukkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, dalam menjaga keberlanjutan tata kelola keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna di Graha Lila Semesta, Rabu (5/11/2025), Mas Dhito secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan untuk Pilkada 2029.
Pengajuan ini bukan tanpa alasan. Menurut Mas Dhito, kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada yang bisa mencapai Rp100 hingga Rp130 miliar menjadi tantangan besar bagi keuangan daerah jika tidak diantisipasi sejak dini. Karena itu, dirinya mengambil langkah cerdas: menyiapkan anggaran cadangan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab. Kami tidak ingin Pilkada nanti tiba-tiba membebani APBD dan justru mengganggu program pelayanan publik,” tegas Mas Dhito di hadapan anggota DPRD Kediri.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M. Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa strategi pencadangan ini dilakukan dengan prinsip “mencicil lebih awal untuk pelayanan yang tetap maksimal.” Menurutnya, penyisihan dana secara bertahap akan mencegah gangguan terhadap program-program masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Rinciannya, tahun 2026 disiapkan Rp20 miliar, tahun 2027 Rp40 miliar, dan tahun 2028 Rp40 miliar, dengan total Rp100 miliar yang siap digunakan untuk mendukung penyelenggara Pilkada seperti KPU, Panwaslu, dan Polres. “Pelajaran dari sebelumnya, pencadangan dua tahun membuat tekanan keuangan cukup berat. Kali ini, kami ingin lebih ringan dan terencana,” ujar Erfin.
Selain membahas strategi keuangan, paripurna ini juga diwarnai dengan pernyataan politik tegas dari Mas Dhito yang menjadi sorotan. Ia menegaskan tidak akan mengajukan atau mendorong keluarga maupun kerabatnya dalam kontestasi politik mendatang. “Saya bukan tipikal orang yang ngomong A tapi hasilnya B. Kalau A ya A. Saya sampaikan di depan forum, saya gak akan majukan keluarga saya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah anggota dewan dan publik yang menilai sikap Mas Dhito sebagai bentuk komitmen integritas politik dan penegasan anti-dinasti. Di tengah maraknya praktik politik kekeluargaan di berbagai daerah, pernyataan itu menjadi penegasan bahwa Kediri ingin melangkah dengan etika dan keteladanan.
Dari sisi pengelolaan keuangan, BPKAD juga memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga. Erfin menambahkan, pada Pilkada sebelumnya terdapat sisa anggaran sekitar Rp18 miliar yang dikembalikan ke Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai aturan. “Setiap rupiah harus jelas alur dan pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Dengan langkah antisipatif ini, Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan Pilkada 2029 dapat berjalan lancar, terencana, dan tanpa mengorbankan kepentingan publik. Seperti disampaikan Mas Dhito, perencanaan keuangan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Bumi Panjalu.
Langkah “mencicil” anggaran ini menjadi simbol kepemimpinan yang berpikir jauh ke depan — bukan hanya untuk satu periode, tetapi untuk masa depan Kediri yang lebih siap dan berdaya saing.




