Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Amankan Ranmor Tak Sesuai Spektek dan Tertibkan Knalpot Brong

KOTA KEDIRI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Operasi yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dini hari ini dipusatkan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi terkait.
Kegiatan KRYD kali ini difokuskan pada pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor serta barang bawaan pengendara. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi peredaran senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengancam ketertiban masyarakat.
Meski petugas tidak menemukan barang-barang mencurigakan, hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyak kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), terutama sepeda motor dengan knalpot brong atau berisik. Tindakan tegas pun langsung diambil di tempat oleh petugas.
“Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising kami amankan. Semua kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10).
Menurut AKP Afandy, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Suara bising dari knalpot tersebut kerap mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hingga dini hari. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
“Banyak laporan masyarakat yang resah akibat suara bising dari knalpot brong. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih tertib dan sadar akan dampaknya,” jelas AKP Afandy.
Selain penindakan, KRYD juga menjadi ajang untuk memberikan sosialisasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan. Petugas mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi balap liar, konvoi tidak teratur, ataupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Tujuan utama KRYD adalah menciptakan situasi Kota Kediri yang aman dan kondusif. Kami terus mengantisipasi aksi-aksi balap liar dan tindak kriminalitas lain yang kerap muncul pada malam hari,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan ketertiban umum semakin meningkat. Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di seluruh wilayah hukum Kota Kediri.




