Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Rumah Tangga

GRESIK — Warga di kawasan Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sempat dibuat panik pada Minggu (9/11/2025) siang. Mereka digemparkan oleh kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang beredar cepat melalui media sosial dan laporan hotline darurat 110. Situasi tersebut pun segera menarik perhatian aparat kepolisian setempat.
Menanggapi laporan itu, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tim kepolisian tiba di tempat dan melakukan serangkaian pemeriksaan serta pengamanan area untuk memastikan kondisi sebenarnya. Namun setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, ternyata kabar pembuangan bayi tersebut tidak benar.
Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa yang menghebohkan itu bukanlah kasus pembuangan bayi, melainkan pertengkaran rumah tangga antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.
“Setelah polisi melakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” terang Ipda Hepi dalam keterangannya. Ia juga memastikan bahwa bayi yang sempat dilaporkan dibuang dalam keadaan sehat dan telah diamankan oleh warga sekitar serta petugas yang tiba di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pertengkaran tersebut bermula ketika pasangan itu baru selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Sang suami diketahui sempat menenggak minuman keras bersama teman-temannya, yang kemudian membuat sang istri kesal dan mengajaknya pulang. Namun, ketegangan justru berlanjut sepanjang perjalanan hingga memuncak di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar.
Dalam kondisi emosi, sang istri sempat menyerahkan bayi mereka yang berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).” Bukannya digendong atau dibawa pulang, sang suami justru meletakkan bayi tersebut di tepi jalan dan pergi meninggalkan lokasi ke arah utara. Melihat kejadian itu, warga yang berada di sekitar lokasi panik dan segera melapor ke polisi, mengira bayi tersebut sengaja dibuang.
Beruntung, bayi berinisial SNV itu berhasil diamankan dalam kondisi sehat dan selamat. Petugas bersama warga dengan sigap menenangkan situasi dan memastikan keselamatan anak tersebut sebelum kemudian mengamankan kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah situasi terkendali, keduanya mendapatkan pembinaan dan bimbingan langsung dari pihak kepolisian agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa respon cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi keselamatan warga, terutama anak-anak. “Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melapor jika menemukan peristiwa mencurigakan atau situasi yang berpotensi mengancam keselamatan seseorang. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan langkah cepat dan profesional ini, Polres Gresik menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi, serta tetap berperan aktif dalam mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gresik.




