Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.443 Kasus dan Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, dengan berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan serta mengamankan 1.135 tersangka hanya dalam waktu 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Operasi ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan total 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran. “Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Abast dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, pelaksanaan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi dalam menekan angka kriminalitas. “Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” tegas Kombes Abast.
Ungkap Ribuan Kasus dalam Dua Pekan
Dalam paparannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan berbagai kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat. Di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan penyelundupan di wilayah perairan.
“Tujuannya agar pelaku-pelaku kejahatan dapat tertangkap, sindikat terungkap, angka kriminalitas bisa ditekan, dan stabilitas keamanan tetap terjamin,” jelas Kombes Widi. Selama operasi, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka, sehingga total mencapai 1.443 kasus dengan 1.135 pelaku kejahatan.
Kasus Curat dan Curanmor Dominan
Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor mendominasi hasil pengungkapan. Tercatat 636 kasus curat (529 non-TO dan 107 TO) dengan 514 tersangka, dan 539 kasus curanmor (438 non-TO dan 101 TO) dengan 336 tersangka. Sementara untuk curas terungkap 72 kasus dengan 71 tersangka, street crime sebanyak 29 kasus dengan 43 tersangka, serta penyalahgunaan sajam/senpi/handak sebanyak 63 kasus dengan 69 tersangka. Selain itu, pencurian dan penyelundupan terungkap 97 kasus dengan 90 tersangka.
Dirreskrimum menegaskan bahwa untuk 270 target operasi telah berhasil diungkap 100 persen, sementara non-target operasi mencapai 434 persen dari target awal. “Alhamdulillah, dalam waktu singkat kami mampu melampaui target dan menunjukkan hasil signifikan dalam pemberantasan kejahatan konvensional,” ujar Kombes Widi.
Ribuan Barang Bukti Disita
Tak hanya pelaku, aparat juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, serta 30 gram bahan peledak. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp75.370.000 sebagai hasil tindak kejahatan.
Selain itu, petugas juga menggagalkan penyelundupan satwa dan barang ilegal, termasuk 231 ekor hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur, serta 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah hasil penyelundupan.
Polrestabes Surabaya dan Jajaran Polda Catat Kontribusi Besar
Kombes Widi menambahkan, beberapa jajaran yang mencatat kontribusi terbesar dalam pengungkapan kasus antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri. “Keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh anggota di lapangan. Hasil ini bukan hanya angka, tapi bukti komitmen kami melindungi masyarakat dari kejahatan,” ujarnya.
Dengan capaian signifikan ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi-operasi serupa secara berkelanjutan, sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dalam menjaga keamanan wilayah. “Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tapi bagian dari tanggung jawab moral kami untuk menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga Jawa Timur,” tutup Kombes Widi.




