Berita

Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya. Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. “Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” ujar Kombes Widi, Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, Kombes Widi menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan, terutama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat Jawa Timur. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Polres di bawah koordinasi Polda Jatim.

Sementara itu, Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang motornya dikembalikan oleh pihak kepolisian, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kerja cepat petugas. “Saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor. Dalam waktu satu minggu saja, motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ungkap Munir dengan wajah lega.

Munir menceritakan, motornya hilang beberapa waktu lalu setelah dicuri oleh orang tidak dikenal. Ia kemudian melapor ke kantor polisi setempat. Tak disangka, hanya berselang satu minggu, ia mendapat kabar bahwa motornya berhasil ditemukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim dalam rangkaian kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025. Setelah dilakukan verifikasi data dan pemeriksaan kelengkapan, dirinya dihubungi untuk mengambil motor tersebut.

“Saat pengambilan, saya hanya diminta membawa STNK, BPKB, dan KTP. Semua prosesnya cepat, mudah, dan tanpa biaya apa pun,” kata Munir. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban kejahatan karena aparat kepolisian terbukti responsif dan profesional.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan, seperti curanmor, curas, curat, dan aksi premanisme. “Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Abast.

Kombes Abast juga menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan tidak dipersulit. “Ini bagian dari wujud kehadiran Polri yang humanis dan profesional di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, tercatat sebanyak 1.443 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 1.135 tersangka diamankan oleh Polda Jatim dan jajaran. Rinciannya, Target Operasi (TO) mencapai 270 kasus dengan 276 tersangka, sedangkan Non-TO mencapai 1.173 kasus dengan 859 tersangka.

Kasus yang paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 636 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 539 kasus. Capaian tersebut menunjukkan over prestasi, karena pengungkapan TO mencapai 100 persen dan Non-TO bahkan melampaui target hingga 434 persen.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp75 juta lebih, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam dan api, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur. Barang bukti lain yang turut diamankan termasuk kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.

Langkah Polda Jawa Timur ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam memberantas kejahatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui pengembalian barang bukti secara langsung, masyarakat merasakan kehadiran Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani dengan sepenuh hati.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button