BeritaNasional

Bupati Kediri Evaluasi Efisiensi BBM Lewat WFH ASN

Kediri, WartaJenggolo.com – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, memilih tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Fokus utama Mas Dhito saat ini adalah mengkaji sejauh mana efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bisa dicapai serta melakukan evaluasi berkala sebelum kebijakan tersebut resmi dipatenkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

​”WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat,” ujar Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026). Ia menegaskan bahwa efektivitas kebijakan akan dipantau secara rutin setiap dua minggu hingga satu bulan sekali.

​Aturan Ketat: Wajib Selfie 4 Kali dan Ponsel Standby

​Meskipun bertujuan untuk efisiensi, Mas Dhito menjamin pengawasan terhadap kinerja ASN tidak akan kendor. Jika kebijakan WFH resmi dijalankan, para pegawai diwajibkan melakukan absensi swafoto (selfie) sebanyak 3 hingga 4 kali dalam sehari sebagai bukti kehadiran di rumah.

​Ponsel para ASN juga diwajibkan selalu dalam kondisi aktif selama jam dinas. Mas Dhito tidak memberikan ruang bagi pegawai yang sulit dihubungi saat jam kerja berlangsung.

​”Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, 5 menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan (SP),” tegasnya.

​Mekanisme Laporan Melalui Kepala OPD

​Sistem pelaporan kehadiran akan dilakukan secara berjenjang. Foto selfie yang diambil oleh ASN dikirimkan langsung kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri untuk diverifikasi.

​Langkah ini dilakukan agar transformasi budaya kerja tetap berjalan profesional sesuai dengan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ yang menjadi acuan pemerintah daerah.

​Pembatasan Perjalanan Dinas Sejak Awal 2026

​Selain persoalan WFH, Mas Dhito juga menyoroti aturan mengenai pembatasan perjalanan dinas. Untuk lingkungan Pemkab Kediri, ia menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri sudah mulai diterapkan sejak awal tahun 2026.

​”Kalau luar negeri saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan, kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini,” pungkasnya. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button