Siber Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah situs populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.
Ketiganya diketahui berperan penting sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Situs-situs tersebut melayani ribuan pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan sistem operasional yang terorganisir.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital secara mendalam, penyidik menemukan keterkaitan langsung antara para pemain tersebut dengan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” tegas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam keterangan resminya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka akan menghadapi pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah 20 tahun penjara.
Menurut penyidik, modus operandi para pelaku dilakukan dengan menyamarkan transaksi keuangan melalui berbagai rekening untuk menghindari pelacakan aparat. Uang hasil perjudian diduga juga dialirkan ke luar negeri melalui jalur pencucian uang yang sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim Siber Bareskrim.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik judi online yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain merugikan masyarakat secara ekonomi, judi online juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan, mulai dari kecanduan hingga potensi tindak pidana lanjutan.
Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas. Rincian terkait pengungkapan kasus dan barang bukti akan dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.




