Densus 88 Ungkap Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme, Lebih dari 110 Pelajar Jadi Korban

Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri berhasil mengungkap jaringan rekrutmen anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok terorisme melalui dunia maya. Dalam temuan yang mengejutkan, jaringan ini menggunakan media sosial dan platform daring sebagai sarana utama untuk menjerat generasi muda. Sebanyak lima tersangka dewasa telah diamankan atas dugaan sebagai perekrut aktif dalam jaringan tersebut.
Satu dari lima tersangka diketahui memiliki riwayat keterlibatan dalam aksi terorisme sebelumnya dan dikonfirmasi berafiliasi dengan jaringan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Hal ini mengindikasikan bahwa praktik rekrutmen ini bukan kasus biasa, melainkan bagian dari gerakan terstruktur dan memiliki kaitan dengan kelompok radikal internasional.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan terorisme baru yang tengah membangun kekuatan secara senyap. Mereka memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk menyebarkan ideologi ekstrem dan merekrut anggota tanpa perlu bertatap muka langsung.
Modus operandi para perekrut dilakukan secara masif melalui media sosial. Mereka menargetkan anak-anak dan pelajar dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Melalui pendekatan psikologis dan penyebaran konten propaganda, para tersangka berhasil menarik minat calon korban yang sebagian besar masih berada di usia rentan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Densus 88 telah mengidentifikasi lebih dari 110 anak dan pelajar yang telah menjadi korban rekrutmen jaringan ini. Para korban sebagian besar menerima doktrin radikal secara bertahap melalui percakapan pribadi (private chat), grup tertutup, hingga tugas-tugas khusus yang mengarahkan mereka pada ideologi kekerasan.
Penangkapan terhadap lima tersangka dilakukan melalui tiga tahap pengungkapan, mulai dari akhir tahun 2024 hingga November 2025. Dalam setiap operasi penegakan hukum, Densus 88 melakukan pelacakan digital terhadap akun-akun yang terlibat serta melakukan pendalaman terhadap jaringan komunikasi para perekrut.
AKBP Mayndra mengungkapkan bahwa metode rekrutmen daring menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum karena perekrut dan korban tidak perlu bertemu secara langsung. Meski demikian, proses ini disimpulkan sebagai bentuk rekrutmen yang sangat masif dan terorganisir. Densus 88 menilai teknologi digital kini menjadi medan baru penyebaran ideologi ekstremis.
Terkait temuan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat—khususnya para orang tua dan tenaga pendidik—agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak dan pelajar di dunia maya. Dengan pengawasan yang baik, interaksi digital anak dapat diarahkan pada hal positif dan terhindar dari penyebaran ideologi kekerasan yang membahayakan masa depan generasi muda.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman terorisme kini tidak lagi berbentuk fisik semata, melainkan hadir dalam bentuk digital yang menyelinap melalui layar gawai anak-anak. Densus 88 menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat deteksi dini dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencegah generasi muda Indonesia terjerumus ke dalam jaringan terorisme.







