Berita

Komisi Reformasi Kepolisian Buka Kanal Aspirasi Publik: Jimly Tegaskan Era Baru Transparansi Polri Telah Dimulai

Jakarta — Gerak reformasi kepolisian memasuki fase krusial. Komisi Reformasi Kepolisian resmi menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Forum ini dipimpin oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan menjadi momentum penting hadirnya model partisipasi publik yang lebih terbuka serta inklusif.

Jimly menyampaikan, Komisi saat ini tengah memasuki bulan pertama masa kerja — masa yang disebut sebagai fase “mendengar dan menyerap”. Demi memastikan semua suara masyarakat dapat terakomodasi, pihaknya membuka kanal aspirasi seluas-luasnya melalui WhatsApp Sekretariat Komisi Reformasi Kepolisian di 0813-1797-771, serta email yang segera diumumkan. “Silakan kirimkan masukan setebal dan sejujur mungkin. Ini waktunya bicara tanpa ragu dan tanpa takut,” tegas Jimly.

Antusiasme publik terlihat jelas. Forum dihadiri berbagai lapisan masyarakat — mulai dari ormas, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dari tiga matra, hingga konten kreator dari generasi digital. Meskipun tidak semua pihak dapat hadir langsung, Komisi memastikan setiap aspirasi tetap bisa disampaikan dan dipertimbangkan. “Yang penting, suaranya sampai. Itu yang kami jamin,” ujar Jimly.

Salah satu isu yang paling banyak menuai perhatian ialah polemik ijazah palsu yang disebut Jimly sebagai “masalah laten” dalam administrasi negara. Ia mengingatkan bahwa kasus ini telah berulang kali muncul dalam dunia politik dan penegakan hukum. “Saya berkali-kali menghadapi perkara ijazah palsu saat menjadi Ketua MK. Ini masalah serius,” ungkapnya. Jimly juga membuka wacana mediasi penal sebagai opsi penyelesaian, selama memenuhi mekanisme hukum yang berlaku.

Meski banyak masukan terkait kasus hukum, Jimly menegaskan bahwa Komisi tidak bertugas sebagai lembaga penyidik. “Kami bukan penangan kasus. Kami membangun masa depan Polri. Kasus-kasus hanya menjadi evidence untuk merumuskan arah reformasi,” jelasnya. Namun, laporan masyarakat tetap diterima, termasuk keluhan seorang ibu tentang anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi demonstrasi. Komisi berjanji akan berdialog dengan Kapolri dan mengkajinya sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi.

Kontribusi penting juga datang dari purnawirawan TNI yang menyoroti struktur serta kultur organisasi kepolisian. Beberapa gagasan besar muncul, antara lain:

  • Penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal,
  • Wacana pembentukan Kementerian Keamanan,
  • Reformasi rekrutmen dan mekanisme koordinasi penegakan hukum lintas sektor.

Tak hanya struktur kelembagaan, pendidikan kepolisian turut menjadi sorotan tajam. Sejumlah peserta menilai pendidikan kepolisian masih minim penekanan pada aspek kognitif. “Polisi itu sipil. Pendidikan harus humanis, rasional, dan berorientasi pengetahuan,” kutip Jimly dari masukan peserta.

Di penghujung forum, Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan satu pun rekomendasi resmi. Fase awal ini sepenuhnya didedikasikan untuk membuka pendengaran selebar-lebarnya. “Kami mulai dengan telinga dan mata. Rekomendasi akan datang setelah peta persoalan benar-benar terang,” tutupnya.

Dengan dibukanya kanal aspirasi publik, Komisi Reformasi Kepolisian memberi sinyal bahwa era baru pembaruan institusional tengah dimulai — dan masyarakat diajak untuk ikut mengarahkan kemudi perubahan. Reformasi kini bukan hanya agenda pemerintah, melainkan tugas bersama.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button