
KEDIRI , WartaJenggolo.com – Kesabaran warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, nampaknya sudah habis. Selama kurang lebih tiga tahun, mereka mengaku terpaksa menghirup bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas operasional Rumah Sakit (RS) Aura Syifa.
Melalui Aliansi Warga Dlopo Bersatu yang didampingi LSM GRIB Jaya, warga kini resmi melayangkan protes dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
Keluhan Kesehatan: Batuk hingga Sesak Napas
Bukan sekadar bau tidak sedap, warga mulai mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mereka. Sejumlah laporan mengenai gangguan pernapasan, seperti batuk berkepanjangan dan sesak napas, mulai bermunculan di tengah pemukiman yang berdekatan dengan rumah sakit tersebut.
”Sekarang baunya cukup menyengat. Kami sangat khawatir, terutama bagi kesehatan anak-anak dan lansia yang lebih rentan,” ujar Suhendro (45), perwakilan warga, saat memberikan keterangan pada Senin (23/2/2026).
Warga Desak Audit Lingkungan dan IPAL
Suhendro menegaskan bahwa langkah yang diambil warga bukanlah tudingan sepihak, melainkan permintaan untuk transparansi. Warga mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan:
- Uji Kualitas Udara dan Air di sekitar area pemukiman.
- Audit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik RS Aura Syifa.
- Pemeriksaan Izin Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
”Kami ingin ada pemeriksaan menyeluruh dan terbuka agar semuanya jelas. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali sehat,” tambahnya.
Pihak RS Aura Syifa Tengah Mendalami Aduan
Menanggapi gejolak tersebut, pihak manajemen RS Aura Syifa Kediri belum memberikan penjelasan teknis. Petugas keamanan rumah sakit, Andri Yulianto, menyatakan bahwa manajemen telah menerima surat aduan tertanggal 19 Februari dan dijadwalkan akan melakukan pembahasan internal pada Selasa (24/2).
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk memastikan baku mutu lingkungan di Dusun Dlopo tetap terjaga dan tidak mengancam kesehatan masyarakat sekitar.







