Berita

Tuntutan Kompensasi TPA Klothok Belum Terjawab, Ratusan Warga Pojok Kediri Geruduk Kantor UPT

Kediri, WartaJenggolo.com – Ketegangan mewarnai suasana di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Kamis (2/4/2026). Ratusan warga yang terdampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klothok melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Unit Pengelola Teknis (UPT) TPA setempat. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam akibat belum terealisasinya hak kompensasi dampak lingkungan yang telah lama dijanjikan oleh Pemerintah Kota Kediri.

Para demonstran, yang mayoritas terdiri dari ibu-rumah tangga, memadati area pintu masuk menuju lokasi TPA. Mereka menyuarakan aspirasi terkait keterlambatan pencairan dana kompensasi atas dampak negatif yang telah mereka rasakan sejak operasional TPA dimulai pada awal tahun 90-an. Hingga kini, kawasan tersebut bahkan telah memiliki tiga zona TPA (TPA 1, 2, dan 3), dengan wacana pembangunan TPA 4 yang kian menambah kecemasan warga.

Desakan Kejelasan: “Bukan Sekadar Proses, Tapi Kepastian”

Koordinator aksi, Edi Purnawan, menegaskan bahwa kedatangan warga bukan tanpa alasan. Mereka menuntut realisasi hak yang sudah tertunda bertahun-tahun. “Kami datang dengan tuntutan yang sangat jelas: kompensasi untuk warga terdampak harus segera dicairkan,” tegas Edi di hadapan petugas.

Edi mengungkapkan rasa kecewa warga terhadap respons pemerintah yang dinilai berulang-ulang hanya menjanjikan “proses” tanpa hasil nyata. Menurutnya, berbagai jalur diplomasi seperti audiensi hingga aksi damai sebelumnya tidak membuahkan jawaban yang memuaskan.

“Jelas kami kecewa. Dari audiensi sebelumnya hingga aksi hari ini, jawabannya masih sama: ‘Proses dan kajian’. Warga hanya butuh kejelasan dan kepastian kapan kompensasi yang merupakan hak kami akan cair,” tambah Edi dengan nada tinggi.

Dalam aksinya, warga mematok tuntutan spesifik untuk tahun 2026 ini, yaitu kompensasi sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) per Kepala Keluarga (KK). Angka ini, menurut Edi, telah disampaikan berulang kali dalam berbagai forum pertemuan namun belum juga mendapat persetujuan final.

Respons Pemkot: Sedang Menempuh Prosedur Regulasi

Menanggapi gelombang protes tersebut, Indun Munawaroh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, hadir langsung menemui perwakilan warga. Ia mengakui adanya proses pencairan kompensasi yang sedang berjalan, namun menekankan bahwa pemerintah terikat pada regulasi yang berlaku.

“Kedatangan warga hari ini adalah aksi damai. Kami, Pemerintah Kota Kediri, sedang running dalam proses untuk memenuhi tuntutan warga agar kompensasi segera cair. Namun, semua harus melalui tahapan yang sesuai dengan Peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Indun mencoba menenangkan situasi.

Meski demikian, ketika ditekan mengenai kepastian waktu pencairan dan besaran nominal final untuk tahun 2026, pihak DLHKP belum bisa memberikan jawaban konkret. “Kami belum bisa menjawab kapan dicairkan dan berapa besarannya secara pasti. Sekali lagi, saat ini kami sedang berproses,” tutup Indun.

Situasi Terkini dan Harapan Warga

Hingga berita ini diturunkan, sebagian massa aksi masih bertahan di lokasi depan kantor UPT TPA. Mereka menolak bubar sebelum mendapatkan kejelasan tertulis atau komitmen waktu yang lebih spesifik dari pemerintah kota.

Keberadaan TPA Klothok yang telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade memang menjadi isu sensitif bagi warga sekitar. Dampak bau, pencemaran air, dan penurunan kualitas hidup menjadi alasan utama mengapa kompensasi dianggap sebagai hak mutlak, bukan sekadar bantuan sosial. Masyarakat berharap dialog selanjutnya dapat menghasilkan titik temu yang adil, mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung lama, serta menjamin prinsip keadilan lingkungan bagi warga terdampak. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button