BeritaNasional

Gagalkan Aksi Bunuh Diri, KAI Daop 7 Madiun Serahkan Pelaku ke Polsek Kertosono

​Nganjuk, WartaJenggolo.com – Petugas Pengamanan Stasiun Kertosono (PKD) berhasil mengamankan seorang perempuan yang melakukan aksi nekat tidur di tengah rel kereta api pada petak jalan antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono. Usai diselamatkan dari maut, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak Polsek Kertosono untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

​Langkah tegas ini diambil PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun setelah berhasil menggagalkan upaya bunuh diri tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. Kejadian dramatis ini sempat memicu respons darurat di jalur perlintasan sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan sepenuhnya.

Kronologi Penyelamatan oleh Masinis Malioboro Ekspres

​Aksi penyelamatan ini bermula pada pukul 14.00 WIB. Masinis KA 170B (Malioboro Ekspres) relasi Purwokerto-Malang melaporkan adanya seseorang dalam posisi tiduran di tengah rel. Menyadari adanya potensi insiden fatal, masinis segera melakukan prosedur darurat untuk menyelamatkan nyawa tersebut.

​Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa koordinasi cepat antara masinis dan pusat kendali menjadi kunci keberhasilan evakuasi.

​”Setelah menerima laporan dari masinis, petugas segera melakukan langkah cepat dengan menghentikan laju kereta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta berkoordinasi dengan petugas pengamanan,” ungkap Tohari.

Berhenti Luar Biasa Demi Keselamatan Jiwa

​Demi memastikan keamanan absolut, KA 170B (Malioboro Ekspres) terpaksa melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 97+900 pada pukul 14.03 WIB. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pergerakan orang tersebut yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta.

​Setelah petugas keamanan memastikan perempuan tersebut telah dievakuasi dari jalur rel dan situasi dinyatakan aman, perjalanan kereta api baru diizinkan kembali melanjutkan perjalanannya pada pukul 14.12 WIB.

Dampak Keterlambatan Perjalanan Kereta Api

​Meski nyawa berhasil terselamatkan, insiden ini berdampak pada jadwal perjalanan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Setidaknya dua rangkaian kereta api mengalami keterlambatan dengan total akumulasi waktu mencapai 18 menit.

​KA 170B (Malioboro Ekspres) tercatat tiba di Stasiun Kertosono pada pukul 14.17 WIB dengan keterlambatan selama 13 menit. Sementara itu, KA 82B (Sancaka) yang melintas di Stasiun Baron pada pukul 14.18 WIB juga mengalami dampak keterlambatan selama 5 menit.

Himbauan KAI: Rel Bukan Tempat Beraktivitas

​Pihak KAI Daop 7 Madiun menyayangkan kejadian ini dan kembali mengingatkan masyarakat bahwa jalur kereta api adalah area terbatas. Aktivitas ilegal di sepanjang rel tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan ribuan penumpang.

​”Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan di jalur KA, segera laporkan kepada petugas terdekat,” tutup Tohari. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button