
Jakarta, WartaJenggolo.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi di jajarannya. Ia memastikan sanksi pemecatan hingga proses hukum akan diberlakukan bagi oknum petugas yang terbukti “bermain” atau terlibat dalam peredaran narkotika. Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembersihan internal menjadi prioritas utama guna memutus rantai peredaran barang haram di balik jeruji besi.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum dan pemecatan akan diberlakukan. Bahkan, sejumlah oknum yang terbukti sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Menteri Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Respons Cepat Atas Sorotan DPR RI
Langkah tegas ini merupakan respons langsung terhadap masukan Komisi III DPR RI mengenai pengawasan di Lapas dan Rutan. Menteri Agus mengapresiasi fungsi pengawasan tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama untuk memperkuat sistem pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk peredaran narkotika adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.
2.284 Bandar Dipindah ke Nusakambangan
Selain menertibkan internal, Kementerian Imipas juga telah memindahkan 2.284 narapidana kategori bandar dan high risk ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini bertujuan untuk memutus jaringan komunikasi para “biang kerok” narkotika dan membersihkan Lapas asal dari praktik transaksi ilegal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari tindakan represif agar para warga binaan tersebut menyadari kesalahannya dan fokus pada program pembinaan.
Perketat Pengamanan dan Teknologi
Guna menutup celah peredaran, Kementerian Imipas kini memperketat pengamanan melalui:
- CCTV Terintegrasi: Memantau seluruh area rawan secara non-stop.
- Razia Gabungan: Meningkatkan frekuensi penggeledahan bersama BNN, Polri, dan TNI.
- Program Rehabilitasi: Menggandeng NGO untuk pembinaan kepribadian dan pemulihan ketergantungan warga binaan.
Menteri Agus berharap melalui evaluasi dan pembenahan yang konsisten, Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari narkotika demi mendukung proses reintegrasi sosial yang sukses. (ang)







