Berita

Mahasiswa Hukum Uniska Kediri Lakukan Studi Lapang di LPKA Blitar

Kediri — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri yang berkonsentrasi pada Hukum Pidana melakukan kunjungan studi lapang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Selasa 24 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran langsung di lapangan untuk memperdalam pemahaman tentang sistem peradilan pidana anak di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa kunjungan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan yang lebih konkret kepada para mahasiswa. Menurutnya, praktik lapang seperti ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori di dalam kelas, tetapi juga mengetahui realita penerapan hukum di institusi pemasyarakatan. “Kunjungan ini dalam rangka menambah pengetahuan bagi para mahasiswa konsentrasi Pidana,” ujar Zainal.

Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan penjelasan langsung mengenai sistem pembinaan anak yang sedang menjalani masa pidana di LPKA. Mereka diajak untuk memahami berbagai pendekatan yang digunakan dalam mendidik dan membina anak agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana.

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo, SH, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Fakultas Hukum Uniska. Ia menegaskan bahwa LPKA Blitar merupakan satu-satunya lembaga pembinaan anak di Provinsi Jawa Timur. “Kami sangat senang dengan kunjungan teman-teman mahasiswa ke LPKA ini,” ungkap Gatot.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga berdiskusi langsung dengan beberapa petugas pembinaan serta melihat fasilitas dan program-program yang dijalankan oleh LPKA. Hal ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana proses pembinaan dilakukan secara sistematis dan berorientasi pada rehabilitasi.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi antara mahasiswa dan praktisi hukum terkait tantangan dan dinamika dalam menangani kasus pidana anak. Para mahasiswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat mereka selama sesi tanya jawab berlangsung.

Studi lapang ini diharapkan dapat memperkaya perspektif para mahasiswa dalam memahami sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis dan rehabilitatif, sesuai dengan prinsip perlindungan hak anak. Fakultas Hukum Uniska juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan hukum.

Kunjungan ini menjadi bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan lembaga negara dalam upaya mencetak calon sarjana hukum yang tidak hanya kompeten secara teori, tetapi juga peka terhadap realitas sosial dan kemanusiaan di lapangan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button