Wujudkan ASN Kota Kediri Beretika, Bersih dan Sehat, Pemkot Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Narkoba

Kediri — Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi bertema “Mewujudkan ASN Kota Kediri Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba” pada Selasa (24/6) di Ruang BKPSDM. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan se-Kota Kediri.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan nilai-nilai Berakhlak — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah daerah aktif mengadakan edukasi pencegahan korupsi.
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas ASN. “Beberapa waktu lalu saya bersama Mbak Wali menghadiri undangan KPK di Jakarta. Salah satu hasilnya adalah pentingnya kegiatan seperti ini untuk mengingatkan dan menjaga ASN agar terhindar dari praktik korupsi,” terangnya dalam sambutan pembukaan.
Un Achmad menekankan tiga perilaku yang dilarang keras bagi ASN, yaitu korupsi, narkotika, dan nepotisme. Ia menegaskan bahwa apabila seorang ASN terbukti terlibat dalam salah satu dari tiga pelanggaran tersebut, maka sanksinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. “Sosialisasi ini adalah langkah preventif untuk membentengi ASN dari pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, Un Achmad juga mengimbau para peserta agar mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap materi yang diperoleh dalam sosialisasi ini bisa diteruskan kepada ASN lainnya di unit kerja masing-masing. “Gunakan kesempatan ini untuk belajar dan menyebarkan nilai positif kepada rekan-rekan ASN,” tambahnya.
Dalam sesi pemaparan, Dodik Wahyudianto, penyuluh anti korupsi dari Inspektorat Kota Kediri, menjelaskan tentang pentingnya penerapan kode etik ASN. Ia menyoroti bentuk pelanggaran seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan perilaku tidak netral. “Kode etik dan nilai dasar ASN adalah kunci utama menjaga kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, menegaskan bahwa upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Ia memaparkan ciri-ciri umum pecandu narkoba serta pentingnya kesadaran dini untuk melakukan rehabilitasi. “Jika melihat ciri-ciri mencurigakan, segera bawa ke BNN. Jangan sampai pecandu berubah menjadi pengedar,” tegasnya.
Yudha juga mengajak seluruh pihak, mulai dari ASN, keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba. “Pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan media harus kompak menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” pesannya menutup sesi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal perkuatan komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk menjunjung tinggi etika, menjauhi korupsi, dan memerangi narkoba sebagai bagian dari tugas dan pengabdian kepada masyarakat.




