FH Uniska Kediri dan DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat ke-6

Kediri – Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) ke-6 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Kegiatan penting dalam dunia hukum ini digelar pada Sabtu, 28 Juni 2025, dan diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Ujian berlangsung di Aula Gedung E FH Uniska Kediri mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sejumlah perwakilan dari DPN Peradi dan DPC Peradi Kediri turut hadir sebagai observer guna memastikan bahwa pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur, standar, dan integritas yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi advokat.
Ketua Panitia Lokal Kediri, Khuzaimah Al Anshori, menjelaskan bahwa kegiatan UPA ini telah rutin dilaksanakan di FH Uniska sejak tahun 2020. “Ini merupakan kali keenam FH Uniska dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan UPA. Kami hanya menyediakan tempat, sementara teknis pelaksanaan ujian dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh DPN Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan,” ungkapnya.
Khuzaimah juga menambahkan bahwa kepercayaan DPN Peradi kepada FH Uniska merupakan bentuk pengakuan terhadap kredibilitas lembaga pendidikan tersebut dalam mendukung proses peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Senada dengan itu, Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, menyatakan bahwa UPA merupakan instrumen penting dalam menjaga mutu dan profesionalisme advokat di Indonesia. “Pelaksanaan UPA ini mencerminkan komitmen kuat DPN Peradi dan FH Uniska dalam menyiapkan advokat yang profesional dan kompeten,” ujarnya.
Menurut Basuki, ujian ini tidak hanya berfungsi sebagai tahapan administratif untuk menjadi advokat, tetapi juga sebagai proses seleksi yang membentuk karakter, integritas, dan kapabilitas hukum para calon advokat. Ia menekankan bahwa hanya mereka yang memiliki kualitas unggul yang dapat ikut serta membangun sistem hukum yang adil dan berwibawa di Indonesia.
Dengan suksesnya pelaksanaan UPA ke-6 ini, FH Uniska Kediri kembali membuktikan kontribusinya terhadap pengembangan dunia hukum nasional. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari peran aktif institusi pendidikan tinggi dalam mencetak generasi advokat yang tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga tangguh secara moral dan etika.
Ke depan, kerja sama antara FH Uniska dan DPN Peradi diharapkan dapat terus berlanjut dalam upaya memperkuat kualitas dan integritas profesi advokat, sekaligus memperkuat fondasi penegakan hukum di Tanah Air.




