Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba Semester Pertama 2025, 5,7 Juta Butir Dimusnahkan

SURABAYA — Komitmen Polda Jawa Timur dalam memerangi narkoba bukan sekadar slogan. Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa perang terhadap narkotika adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dalam periode Januari hingga Juni 2025, Polda Jatim mencatat pencapaian besar dengan mengungkap 3.022 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.876 tersangka berhasil diamankan, baik dari jaringan lokal maupun internasional. “Perdagangan dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman global yang tidak hanya menyerang sektor keamanan, tapi juga merusak kesehatan, ekonomi, hingga stabilitas sosial,” kata Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital dan perubahan sosial menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba. Sindikat terus berkembang, memodifikasi metode operasinya untuk menghindari deteksi dan jeratan hukum. “Kami melihat peningkatan aktivitas jaringan melalui platform digital dan komunikasi terenkripsi,” ujarnya.
Sepanjang semester pertama 2025, barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan antara lain sabu sebanyak 63.991,54 gram, ganja 9.894 gram, 85 batang ganja hidup, 10.944 butir dan 148 gram ekstasi, serta 3.869.851 butir pil dobel L atau carnophen/okerbaya. Temuan ini memperlihatkan betapa masifnya distribusi narkotika di wilayah Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa sebagian besar kasus masih dalam proses penyidikan, sementara beberapa lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ia juga mengungkap bahwa Polda Jatim baru saja memusnahkan barang bukti dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka, termasuk tiga kasus dari tahun 2024 yang telah inkrah.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 49.054,582 gram, 2.860 butir ekstasi, serta lebih dari 6,7 juta butir pil carnophen dan okerbaya. “Total keseluruhan mencapai sekitar 5,7 juta butir narkotika, setara dengan penyelamatan 1,2 juta jiwa dari potensi kerusakan akibat narkoba,” jelas Kombes Pol Robert.
Ia juga menekankan bahwa Jawa Timur kini menjadi salah satu pasar utama jaringan narkoba nasional dan internasional. Oleh karena itu, sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan. “Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga soal moral dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Upaya ini selaras dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto dan diperkuat oleh komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam penutupnya, Kombes Robert menegaskan, “Dalam perang terhadap narkoba, tidak ada kompromi. Ini adalah perjuangan kolektif yang hanya bisa dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh rakyat Indonesia.”




